Negosiasi Harga Produk
Pihak 1 (Perusahaan A):
Selamat pagi, Bapak/Ibu. Terima kasih telah meluangkan waktu untuk pertemuan ini. Kami ingin membahas penawaran harga untuk produk yang kami tawarkan. Berdasarkan penelitian pasar kami, harga yang kami ajukan adalah Rp50.000 per unit, yang menurut kami sudah sangat kompetitif.
Pihak 2 (Perusahaan B):
Selamat pagi. Terima kasih atas penawarannya. Namun, setelah kami mempertimbangkan beberapa faktor, kami merasa harga Rp50.000 per unit sedikit terlalu tinggi mengingat volume pembelian kami yang tidak terlalu besar. Kami ingin menawarkan harga Rp45.000 per unit.
Pihak 1:
Kami memahami posisi Bapak/Ibu. Namun, kami telah mempertimbangkan biaya produksi dan pengiriman, yang membuat harga tersebut sulit untuk kami turunkan lebih jauh. Namun, kami bisa menawarkan harga Rp47.500 per unit dengan syarat pembayaran dilakukan dalam waktu 30 hari.
Pihak 2:
Terima kasih atas penawaran tersebut. Namun, kami juga perlu memastikan bahwa pengiriman dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang dijanjikan. Jika Anda bisa menjamin pengiriman tepat waktu dan kualitas produk yang terjamin, kami akan menerima harga Rp47.500 per unit.
Pihak 1:
Kami bisa memberikan jaminan pengiriman tepat waktu dan kualitas produk. Kami telah bekerja dengan pemasok yang sangat terpercaya dan selalu memenuhi standar kami. Jadi, jika kami setujui harga Rp47.500 dan ketentuan pembayaran dalam 30 hari, apakah kita bisa melanjutkan dengan kontrak ini?
Pihak 2:
Jika Anda bisa memberikan jaminan tersebut, kami setuju dengan harga Rp47.500 per unit dan ketentuan pembayaran. Mari kita lanjutkan ke perjanjian formal.
Pihak 1:
Baik, kami akan menyiapkan kontrak dan mengirimkan salinannya untuk ditandatangani. Terima kasih atas kerja samanya.
Pihak 2:
Terima kasih juga. Kami menantikan kerja sama ini.
Tahukah Kamu?
Negosiasi dalam proses perdamaian di Aceh, yang menghasilkan MoU Helsinki pada 2005, adalah contoh penting dalam mengakhiri konflik bersenjata. Setelah bencana tsunami 2004, pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melakukan negosiasi yang dipimpin pihak internasional, terutama Finlandia, dan menghasilkan otonomi khusus untuk Aceh serta partisipasi GAM dalam politik.
✏️
Kegiatan Singkat 1
Untuk mengetahui pemahaman kamu pada subbab 1, isilah tabel kegiatan singkat di bawah ini!
{{ row.num }}.
{{ row.text }}
✅
❌
2
Interpretasi Informasi dalam Negosiasi
+
Gratis — tolong sebarkan
Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.
Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya → Ilmu yang bermanfaatBagikan ke WhatsApp