Fitri Learning

BelajarPendidikan Pancasila SMA Kelas 11Bab 4

Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan terhadap Ideologi Pancasila serta NKRI

Pendidikan Pancasila SMA Kelas 11 · Bab 4: Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Hakikat Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan

NKRI menghadapi berbagai Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang dapat mengancam kedaulatan, stabilitas, serta keberlangsungan ideologi Pancasila, sehingga diperlukan kesadaran kolektif dan strategi terintegrasi untuk mengatasinya.

Hakikat Ancaman

Berdasarkan UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, ancaman adalah segala tindakan yang membahayakan kedaulatan dan keselamatan bangsa, bersifat aktual maupun potensial, dari dalam maupun luar negeri. Ancaman militer bersifat fisik seperti agresi asing, separatisme (OPM), dan terorisme bersenjata; ancaman nonmiliter mencakup penyebaran ideologi asing, dominasi ekonomi, dan invasi budaya; ancaman hibrida menggabungkan keduanya seperti perang siber dan sabotase ekonomi. Ancaman juga dibedakan berdasarkan sumber (dalam negeri seperti GAM dan konflik SARA; luar negeri seperti agresi militer dan sengketa Laut Natuna Utara) dan berdasarkan bentuknya (nyata seperti bom Bali 2002, atau belum nyata seperti krisis energi global).

Hakikat Tantangan

Tantangan adalah kondisi yang membutuhkan upaya khusus untuk diatasi akibat perubahan global atau domestik, meliputi tantangan ekonomi (globalisasi, inflasi, kesenjangan), lingkungan (perubahan iklim, kerusakan ekosistem), sosial (perubahan demografi, migrasi massal), dan politik (polarisasi ideologi, korupsi).

Hakikat Hambatan

Hambatan adalah rintangan internal yang memperlambat pencapaian tujuan nasional, seperti keterbatasan kapasitas lembaga pemerintahan (institusional), ketimpangan distribusi kekuasaan (struktural), keterbatasan infrastruktur teknologi, serta pola pikir konservatif yang membatasi inovasi (budaya).

Hakikat Gangguan

Gangguan adalah tindakan nyata yang mengacaukan fungsi penting negara, mencakup gangguan keamanan seperti kerusuhan dan terorisme, gangguan sosial seperti demonstrasi besar-besaran, serta gangguan ekonomi seperti resesi global yang mengancam ketahanan ekonomi nasional.

Berbagai Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan terhadap Keutuhan Bangsa dan Negara

Ancaman Menurut Undang-Undang RI No. 34 Tahun 2004

UU ini mengklasifikasikan ancaman meliputi agresi militer (invasi, blokade, serangan bersenjata, pelanggaran perjanjian), pelanggaran wilayah darat-laut-udara (seperti pemindahan patok perbatasan di Kalimantan dan illegal fishing kapal asing), pemberontakan bersenjata seperti OPM, sabotase terhadap instalasi vital, spionase lewat peretasan siber, terorisme seperti bom Bali 2002, ancaman di laut dan udara berupa pembajakan dan penyelundupan, serta konflik komunal berbasis SARA yang rentan terjadi di tengah keberagaman Indonesia.

Gambar: Batas Indonesia-Malaysia di Selat Malaka

Ancaman Disintegrasi

Ancaman disintegrasi bersifat nonmiliter yang melemahkan persatuan bangsa: di bidang ideologi lewat masuknya paham asing seperti liberalisme dan radikalisme yang mengikis nilai Pancasila; di bidang demografi lewat ketimpangan penduduk dan migrasi tak terkontrol yang memicu gesekan sosial; dalam penyalahgunaan teknologi lewat penyebaran hoaks dan serangan siber; dalam faktor alam lewat bencana yang mengganggu stabilitas sosial-ekonomi; serta dalam masalah sosial budaya lewat menurunnya nasionalisme akibat dominasi budaya asing dan konflik berbasis SARA.

Ancaman Globalisasi

Globalisasi membawa ancaman di bidang ekonomi berupa ketergantungan pada ekonomi global, dominasi perusahaan multinasional, dan kesenjangan ekonomi yang melemahkan UMKM lokal; serta di bidang sosial budaya berupa erosi budaya lokal, individualisme yang mengikis gotong royong, dan punahnya bahasa daerah akibat dominasi budaya asing.

Dampak Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan di Berbagai Bidang

Bidang Ideologi

Pancasila menghadapi ancaman dari paham asing seperti liberalisme, komunisme, dan radikalisme — seperti pemberontakan PKI 1965 — yang jika tidak ditangkal dapat mengikis nilai gotong royong, persatuan, dan toleransi yang menjadi dasar negara.

Bidang Politik

Ancaman politik terlihat dari politik identitas berbasis SARA (seperti Pilkada DKI Jakarta 2017), praktik korupsi-kolusi-nepotisme (kasus e-KTP), dan tekanan politik asing yang dapat memecah masyarakat serta melemahkan kepercayaan terhadap pemerintah.

Bidang Ekonomi

Ketergantungan pada investasi asing (seperti dominasi Freeport di Papua), kesenjangan ekonomi antarwilayah, dan praktik ekonomi ilegal seperti penyelundupan narkoba melemahkan kemandirian dan daya saing ekonomi nasional.

Bidang Sosial Budaya

Budaya konsumtif dan individualisme mengikis gotong royong, diperparah penyebaran hoaks yang memicu konflik antarkelompok, sementara memudarnya tradisi dan bahasa daerah melemahkan identitas nasional.

Bidang Pertahanan dan Keamanan

Ancaman terorisme (bom Surabaya 2018), perang siber (serangan terhadap situs KPU pada Pemilu 2019), dan rendahnya kesadaran bela negara di kalangan muda membuat sistem pertahanan rentan dan menciptakan rasa tidak aman di masyarakat.

Tanya jawab

Berikut ini adalah bentuk ancaman terhadap keutuhan NKRI yang berasal dari dalam negeri, kecuali...
Intervensi asing dalam kebijakan politik nasional — gerakan separatis, penyebaran ideologi asing, konflik SARA, dan terorisme merupakan ancaman dari dalam negeri, sementara intervensi asing adalah ancaman dari luar negeri.

Kegiatan

Kegiatan Kelompok 1: Tantangan dan Gangguan terhadap Ideologi Pancasila dan NKRI

Tujuan. Mengidentifikasi tantangan, hambatan, atau gangguan terhadap ideologi Pancasila dan NKRI, serta merumuskan solusinya.

Langkah.

  1. Bentuk kelompok kecil.
  2. Pilih salah satu tema: tantangan, hambatan, atau gangguan terhadap ideologi Pancasila dan NKRI.
  3. Telusuri informasi terkait tema yang dipilih dari buku atau internet.
  4. Catat contoh peristiwa dan penyebabnya.
  5. Buat artikel singkat berisi analisis dan solusi.
Apakah kamu tahu?

Indonesia pernah menghadapi lebih dari 20 gerakan pemberontakan, termasuk DI/TII, PRRI/Permesta, dan GAM. Perang siber semakin menjadi ancaman bagi NKRI, dan propaganda di media sosial bisa lebih berbahaya daripada senjata karena dapat menyebabkan perpecahan jika tidak disaring dengan bijak.

Gratis — tolong sebarkan

Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.

Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya →