Fitri Learning

BelajarGeografi SMA Kelas 12Bab 1

Pengembangan Desa dan Kota

Geografi SMA Kelas 12 · Bab 1: Menata Wilayah, Membangun Kebahagiaan: Mengupas Pengaruh Tata Ruang terhadap Kualitas Hidup

Pengembangan Wilayah Desa dan Perdesaan

Pengertian Desa dan Perdesaan

Menurut para ahli, Bintarto menyebut desa sebagai wilayah yang penduduknya bergantung pada sektor agraris dengan hubungan sosial yang kuat; Koentjaraningrat menyebutnya kelompok permukiman kecil yang umumnya agraris dengan nilai tradisional; dan Sukarto Kartohadikoesoemo menyebutnya kesatuan hukum yang memiliki batas wilayah dan penduduk yang taat pada hukum adat setempat.

Menurut UU No. 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesimpulannya, desa adalah wilayah dengan karakter agraris yang kuat, memiliki ikatan sosial dan budaya yang erat, serta menjalankan sistem hukum dan pemerintahan lokal sesuai tradisi yang diakui negara.

Menurut UU No. 26 Tahun 2007, perdesaan adalah wilayah yang memiliki kegiatan utama di sektor pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam, dengan fungsi sebagai tempat permukiman pedesaan, pelayanan publik, dan kegiatan sosial ekonomi yang terkait. Kesimpulannya, perdesaan adalah wilayah yang didominasi kegiatan agraris dengan penduduk yang terpusat di permukiman sederhana dan memanfaatkan sumber daya alam sebagai basis ekonomi.

Karakteristik Desa

Desa dapat ditinjau dari empat aspek: aspek geografis (terletak di kawasan pedalaman dengan kondisi alam beragam seperti pegunungan, dataran rendah, atau pantai), aspek administratif (memiliki pemerintahan sendiri dengan kepala desa yang dipilih warga), aspek masyarakat (kehidupan sosial bersifat kolektif dengan pola hidup gotong royong), dan aspek ekologi (bergantung pada alam melalui pertanian, perkebunan, atau perikanan).

Karakteristik kehidupan masyarakat desa:

  • Peranan kelompok primer sangat besar.
  • Faktor geografis sangat menentukan pembentukan kelompok masyarakat.
  • Hubungan lebih bersifat intim dan awet.
  • Struktur masyarakat bersifat homogen.
  • Tingkat mobilitas sosial rendah.
  • Keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi.
  • Proporsi jumlah anak dalam struktur kependudukan cukup besar.

Ciri masyarakat desa lainnya meliputi pekerjaan homogen di sektor agraris, populasi kecil dengan kepadatan rendah, lingkungan sosial dan alam yang masih terjaga, diferensiasi sosial rendah, stratifikasi sosial sederhana, mobilitas sosial rendah, interaksi sosial yang erat dan personal, solidaritas sosial tinggi, kontrol sosial kuat melalui norma dan sanksi, serta tradisi lokal yang kuat dan diwariskan turun-temurun.

Klasifikasi Desa

Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi desa. Tujuan penyusunan IDM adalah memantau kemajuan desa, membantu pengambilan kebijakan, dan mendukung program pembangunan desa. Berdasarkan statusnya, desa diklasifikasikan sebagai berikut:

Status DesaNilai IDMKeterangan
Desa sangat tertinggaldi bawah 0,490Akses layanan dasar sangat terbatas, infrastruktur kurang memadai, kesejahteraan rendah.
Desa tertinggal0,490 – 0,599Masih banyak kekurangan, namun ada kemajuan dalam akses layanan dan infrastruktur.
Desa berkembang0,600 – 0,749Mulai maju dalam ekonomi, infrastruktur, dan layanan dasar.
Desa maju0,750 – 0,890Akses infrastruktur dan layanan publik baik, ekonomi lebih kuat.
Desa mandiridi atas 0,890Mampu mengelola sumber daya dan ekonomi secara mandiri, kesejahteraan tinggi.

Berdasarkan tingkat pembangunannya, desa dibedakan menjadi tiga. Desa Swadaya adalah desa tradisional yang terpencil, penduduknya terikat adat, mata pencaharian hanya sektor primer, dan kemajuannya sangat lambat. Desa Swakarya berada dalam tahap perkembangan, pengaruh luar mulai masuk, mata pencaharian merambah sektor sekunder, dan prasarana semakin baik. Desa Swasembada sudah berkembang baik, penduduknya mampu mengelola sumber daya alam, mata pencaharian beragam, fasilitas memadai, dan umumnya berada dekat kota.

Potensi Desa

Potensi desa adalah segala sumber daya alam dan manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar pengembangan. Potensi fisik desa meliputi tanah (kesuburan dan kekayaan tambang serta mineral), air, iklim, lingkungan geografis (letak, luas wilayah, penggunaan lahan), ternak, dan manusia sebagai sumber tenaga. Potensi nonfisik meliputi masyarakat desa dengan semangat gotong royong, lembaga desa (BPD, LPMD, PKK, RW, RT, karang taruna), lembaga pendidikan (sekolah, perpustakaan, pusat penyuluhan), lembaga kesehatan (puskesmas, posyandu, BKIA), lembaga ekonomi (KUD, BUMDes, pasar desa, lumbung desa), serta aparat desa.

Berdasarkan potensinya, desa dibedakan menjadi desa berpotensi tinggi (lahan subur, topografi datar, irigasi teknis), desa berpotensi sedang (lahan agak subur, topografi tidak rata, irigasi sebagian teknis), dan desa berpotensi rendah (lahan tidak subur, topografi kasar, bergantung curah hujan).

Permasalahan Desa

Permasalahan pokok yang sering ditemukan di desa antara lain rendahnya kualitas SDM akibat rendahnya pendidikan, terbatasnya pekerjaan berkualitas, minimnya sarana kesehatan dan pendidikan, tingginya konversi lahan subur untuk permukiman dan industri, rendahnya aset kepemilikan lahan, degradasi lahan, tingginya kerentanan bencana, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam organisasi desa.

Permasalahan lain yang dihadapi desa meliputi kecukupan dan mutu pangan yang terbatas, rendahnya aksesibilitas dan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan, minimnya kesempatan kerja dan usaha, terbatasnya layanan perumahan, sanitasi, dan air bersih, beban tanggungan keluarga yang besar serta ketidakadilan gender, lemahnya jaminan rasa aman, terbatasnya sarana dan prasarana wilayah, lemahnya kepastian kepemilikan tanah, memburuknya kondisi lingkungan, dan lemahnya partisipasi masyarakat.

Prinsip Pengelolaan Pembangunan Desa

Pembangunan desa dilakukan secara holistik dan arif sesuai empat prinsip pengelolaan: akuntabilitas (kegiatan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat), transparansi (dilakukan secara terbuka dan diketahui masyarakat), partisipatif (keterlibatan masyarakat secara aktif), dan berkelanjutan (memberi manfaat secara berkelanjutan). Menurut Pareke, pembangunan perdesaan harus terbuka, partisipatif, dapat dinikmati masyarakat, akuntabel, dan berkelanjutan. Menurut Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020, pembangunan desa bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kemakmuran masyarakat dengan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam, dan kepentingan nasional.

Elemen Kemajuan Desa

Faktor yang memengaruhi kemajuan desa meliputi potensi desa (sumber daya alam, penduduk, dan aparatur desa), interaksi (hubungan desa dengan kota serta desa lain yang dipengaruhi perkembangan transportasi dan komunikasi), serta lokasi desa (kedekatan dengan daerah yang lebih maju).

Dinamika dan Arah Pembangunan Desa

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan komitmen global untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi, dan meningkatkan kesejahteraan. Indonesia bergabung dalam agenda ini pada 25 September 2015 di markas PBB, New York. Menurut Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020, SDGs Desa adalah panduan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang bertujuan mewujudkan 18 hal berikut:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Keterlibatan perempuan desa
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pertumbuhan ekonomi desa merata
  9. Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan permukiman desa aman dan nyaman
  12. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan
  13. Desa tanggap perubahan iklim
  14. Desa peduli lingkungan laut
  15. Desa peduli lingkungan darat
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Kebijakan dan strategi pembangunan desa tahun 2015-2019 meliputi pemenuhan standar pelayanan minimum desa termasuk permukiman transmigrasi, penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat desa, pembangunan SDM dan modal sosial budaya, pengawalan implementasi UU Desa, pengembangan kapasitas dan pendampingan aparatur desa, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta pengembangan ekonomi kawasan perdesaan.

Struktur Keruangan Desa

Struktur keruangan desa menunjukkan hubungan antara manusia, lahan, dan lingkungan. Setiap desa memiliki bentuk keruangan yang berbeda. Bentuk desa dapat dikategorikan sebagai berikut:

Desa Memanjang di Pesisir — terletak di sepanjang garis pantai, biasanya dihuni oleh nelayan.

Bentuk Desa Memanjang di Wilayah Pesisir yang Mengikuti Garis Pantai – Geografi Kota dan Desa (1987)
Bentuk Desa Memanjang di Wilayah Pesisir yang Mengikuti Garis Pantai – Geografi Kota dan Desa (1987)

Desa Terpusat — umumnya ditemukan di daerah pegunungan dengan permukiman mengelilingi pusat utama seperti rumah adat atau bangunan penting.

Bentuk Desa Terpusat Memiliki Kemungkinan untuk Mengalami Perluasan ke Segala Arah Tanpa Adanya Perencanaan – Geografi Kota dan Desa (1987)
Bentuk Desa Terpusat Memiliki Kemungkinan untuk Mengalami Perluasan ke Segala Arah Tanpa Adanya Perencanaan – Geografi Kota dan Desa (1987)

Desa Linear — terletak di sepanjang jalan raya, dengan permukiman sejajar dan saling berhubungan.

Bentuk Desa Linear Memungkinkan Terjadinya Pemekaran dengan Mengubah Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Permukiman – Geografi Kota dan Desa (1987)
Bentuk Desa Linear Memungkinkan Terjadinya Pemekaran dengan Mengubah Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Permukiman – Geografi Kota dan Desa (1987)

Desa yang Mengelilingi Fasilitas Tertentu — mengelilingi fasilitas seperti waduk atau mata air, biasanya terletak di dataran rendah.

Bentuk Desa yang Mengelilingi Suatu Fasilitas Tertentu Memungkinkan Terjadinya Perluasan Industri Kecil yang Dapat Disebarkan Dimana Pun – Geografi Kota dan Desa (1987)
Bentuk Desa yang Mengelilingi Suatu Fasilitas Tertentu Memungkinkan Terjadinya Perluasan Industri Kecil yang Dapat Disebarkan Dimana Pun – Geografi Kota dan Desa (1987)

Pola persebaran desa terdiri dari enam pola berikut:

Memanjang Jalan — ditemukan di sepanjang jalan raya untuk memudahkan akses dan transportasi.

Pola Persebaran Desa Memanjang Searah Jalan pada Area yang Datar
Pola Persebaran Desa Memanjang Searah Jalan pada Area yang Datar

Memanjang Sungai — ditemukan di wilayah aliran sungai, memanfaatkan air untuk kebutuhan hidup.

Pola Persebaran Desa Memanjang Searah Sungai
Pola Persebaran Desa Memanjang Searah Sungai

Memanjang Pantai — terletak di sepanjang garis pantai, biasanya untuk nelayan.

Pola Persebaran Desa Memanjang Searah Garis Pantai
Pola Persebaran Desa Memanjang Searah Garis Pantai

Memanjang Sejajar Rel Kereta — ditemukan di daerah dekat jalur rel, umumnya dihuni oleh pedagang atau nelayan.

Pola Persebaran Desa Memanjang Sejajar Rel Kereta
Pola Persebaran Desa Memanjang Sejajar Rel Kereta

Radial — terpusat di suatu titik, dengan permukiman berbentuk lingkaran.

Pola Persebaran Desa Radial di Daerah Gunung Berapi
Pola Persebaran Desa Radial di Daerah Gunung Berapi

Tersebar — permukiman tersebar di wilayah dataran tinggi atau lembah.

Pola Persebaran Desa Tersebar
Pola Persebaran Desa Tersebar

Pola permukiman desa dibedakan menjadi tiga:

Scattered Farmstead Community — rumah penduduk tersebar di lahan pertanian yang luas, seperti di Amerika Serikat dan Kanada.

Pola Permukiman Scattered Farmstead Community
Pola Permukiman Scattered Farmstead Community

Cluster Village — rumah penduduk berkelompok di satu tempat, biasanya ditemukan di Afrika, Amerika Latin, dan Asia.

Pola Permukiman Cluster Village
Pola Permukiman Cluster Village

Line Village — rumah penduduk berderet di sepanjang jalan atau sungai, umum di banyak negara berkembang.

Pola Permukiman Line Village
Pola Permukiman Line Village
Contoh soal

Soal. Jelaskan perbedaan antara desa swadaya, swakarya, dan swasembada! Sertakan masing-masing cirinya.

Jawaban. Desa swadaya adalah desa tradisional yang masih terpencil, penduduknya bergantung pada adat dan pertanian, dengan perkembangan sangat lambat.,Desa swakarya adalah desa yang mulai berkembang, sudah berinteraksi dengan dunia luar, dan mulai mengenal sektor nonpertanian.,Desa swasembada adalah desa yang maju, memiliki prasarana lengkap, mata pencaharian beragam, dan penduduknya mampu mengelola pembangunan secara mandiri.

Pembahasan. Ketiga klasifikasi tersebut menunjukkan tingkat perkembangan desa dari yang paling sederhana hingga yang mandiri.,-Swadaya mencerminkan keterisolasian dan ketergantungan pada tradisi.,-Swakarya berada pada tahap transisi dengan pengaruh luar yang mulai masuk.,-Swasembada menunjukkan kemajuan dengan kemandirian ekonomi dan sosial.,Pemahaman ini penting untuk menentukan kebijakan pembangunan desa sesuai kondisi dan potensinya.

Wilayah Tak Selalu Butuh Kota untuk Tumbuh!

Pengembangan Wilayah Kota dan Perkotaan

Pengertian Kota dan Perkotaan

Menurut para ahli, Kodoatie menyebut kota sebagai wilayah terbangun yang didominasi penggunaan nonpertanian dengan penduduk dan intensitas penggunaan ruang yang tinggi; Burkhard Hofmeister menyebutnya pusat pemusatan ruang tempat tinggal dan kerja dengan kegiatan ekonomi berfokus pada sektor sekunder dan tersier; sedangkan Bintarto menyebutnya sistem kehidupan manusia dengan kepadatan tinggi dan corak sosial-ekonomi yang heterogen dan materialistis. Kesimpulannya, kota adalah wilayah dengan kepadatan tinggi, dominasi sektor industri dan jasa, serta kehidupan sosial dan ekonomi yang kompleks dan heterogen.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2022, perkotaan adalah wilayah dengan kegiatan utama di bidang industri, jasa, dan perdagangan, bukan pertanian, yang berfungsi sebagai pusat permukiman dan distribusi pelayanan sosial, pemerintahan, dan ekonomi. Kesimpulannya, perkotaan adalah wilayah yang mencakup kota dan sekitarnya dengan keterkaitan erat antara pusat kota dan wilayah sekitarnya.

Karakteristik Perkotaan

Kota dapat ditinjau dari tiga aspek: aspek fisik (kawasan terbangun yang saling berdekatan dan meluas dari pusat ke pinggiran), aspek sosial (konsentrasi penduduk yang membentuk komunitas untuk meningkatkan produktivitas dan diversitas kegiatan intelektual, budaya, serta rekreasi), dan aspek ekonomi (pusat penghasil barang dan jasa).

Berdasarkan aspek fisik, wilayah perkotaan memiliki permukiman dengan bangunan lebih padat dan luas, lebih banyak bangunan permanen, serta lebih banyak fasilitas sosial-ekonomi. Berdasarkan aspek ekonomi dan sosial, ciri perkotaan meliputi jumlah penduduk relatif besar (minimal 20.000 jiwa di Jawa, Madura, dan Bali, atau 10.000 jiwa di luar pulau tersebut), kepadatan penduduk lebih tinggi, proporsi pekerja nonpertanian lebih besar, serta menjadi pusat kegiatan ekonomi terutama perdagangan dan industri.

Klasifikasi Kota

Berdasarkan fungsinya, kota diklasifikasikan menjadi:

  • Kota Administrasi: berfungsi sebagai ibu kota atau pusat administrasi, terletak di lokasi strategis, seperti Washington, D.C. dan Canberra.
  • Kota Pertahanan: berfungsi untuk keamanan dan pertahanan negara, biasanya kecil dan terletak di lokasi strategis militer.
  • Kota Budaya: bertujuan mempertahankan budaya tertentu, baik dari sisi pendidikan, seni, maupun ziarah.
  • Kota Produksi: berfokus pada kegiatan produksi massal atau kerajinan khusus, letaknya dipengaruhi sumber bahan baku.
  • Kota Komunikasi: berperan sebagai penghubung dalam rantai komunikasi dan distribusi barang.
  • Kota Rekreasi: berfungsi sebagai tujuan rekreasi atau kesehatan, seperti kota wisata dan pusat liburan.

Berdasarkan bentuknya, kota dibedakan menjadi kota padat (compact city) dan kota tidak padat (non-compact form). Kota padat memiliki kepadatan tinggi dan fungsi terpusat untuk mengurangi penggunaan energi serta menghindari kerusakan lingkungan, dengan bentuk-bentuk berikut:

Kota Bentuk Persegi — kota berkembang secara merata dengan kendala fisik yang minimal.

Model Kota Bentuk Persegi (The Square Cities)
Model Kota Bentuk Persegi (The Square Cities)

Kota Bentuk Empat Persegi Panjang — kota yang berkembang mengikuti jalur transportasi, memanjang dan membentuk grid persegi panjang.

Model Kota Bentuk Empat Persegi Panjang (The Rectangular Cities)
Model Kota Bentuk Empat Persegi Panjang (The Rectangular Cities)

Kota Bentuk Pita (Ribbon-Shaped Cities) — kota yang memanjang mengikuti jalur transportasi, terutama jalan raya atau rel kereta.

Model Kota Bentuk Pita (Ribbon-Shaped Cities)
Model Kota Bentuk Pita (Ribbon-Shaped Cities)

Kota Bentuk Bulat (Rounded Cities) — kota dengan bentuk melingkar dan perkembangan seimbang ke segala arah.

Model Kota Bentuk Bulat (Rounded Cities)
Model Kota Bentuk Bulat (Rounded Cities)

Kota Bentuk Kipas (Fan-Shaped Cities) — kota yang berkembang seperti kipas, menyebar dari pusat ke arah luar dengan hambatan fisik minimal.

Model Kota Bentuk Kipas (Fan-Shaped Cities)
Model Kota Bentuk Kipas (Fan-Shaped Cities)

Kota Bentuk Gurita/Bintang (Octopus/Star-Shaped Cities) — kota dengan jalan utama yang memanjang dari pusat kota ke pinggiran, membentuk jalur-jalur utama seperti bintang atau gurita.

Model Kota Bentuk Gurita/Bintang (Octopus/Star-Shaped Cities)
Model Kota Bentuk Gurita/Bintang (Octopus/Star-Shaped Cities)

Kota Tidak Berpola (Unpatterned Cities) — kota yang berkembang tanpa pola jelas, sering ditemukan di daerah dengan kendala geografis khusus, seperti kota pulau.

Model Kota Tidak Berpola (Unpatterned Cities)
Model Kota Tidak Berpola (Unpatterned Cities)

Kota tidak padat memiliki wilayah terpisah-pisah atau terdiri dari beberapa bagian, dengan bentuk-bentuk berikut:

Kota Bentuk Terpecah (Fragmented Cities) — kota yang berkembang dari kota padat yang mulai menyebar ke daerah pinggiran, sering kali tidak terhubung langsung.

Model Kota Bentuk Terpecah (Fragmented Cities)
Model Kota Bentuk Terpecah (Fragmented Cities)

Kota Bentuk Berantai (Chained Cities) — kota-kota yang terhubung oleh jalur transportasi, membentuk rantai kota.

Model Kota Bentuk Berantai (Chained Cities)
Model Kota Bentuk Berantai (Chained Cities)

Kota Bentuk Terbelah (Split Cities) — kota yang terbagi oleh hambatan fisik seperti perairan atau pegunungan.

Model Kota Bentuk Terbelah (Split Cities)
Model Kota Bentuk Terbelah (Split Cities)

Kota Bentuk Bintang (Stellar Cities) — kota utama yang dikelilingi oleh kota-kota satelit, saling terhubung melalui jalur transportasi utama.

Model Kota Bentuk Bintang (Stellar Cities)
Model Kota Bentuk Bintang (Stellar Cities)

Berdasarkan jumlah penduduk dan fungsi ekonomi, perkotaan diklasifikasikan sebagai berikut:

KlasifikasiJumlah PendudukEkonomi dan Jangkauan Pelayanan
Kawasan perkotaan kecil50.000–100.000 jiwaPerdagangan dan jasa dengan jangkauan lokal (kecamatan/antardesa); prasarana minimal kantor kecamatan dan pasar harian.
Kawasan perkotaan sedang100.000–500.000 jiwaPerdagangan dan jasa dengan jangkauan kabupaten/antarkabupaten; prasarana kantor pemerintah kabupaten/kota, transportasi lokal, pusat perbelanjaan.
Kawasan perkotaan besardi atas 500.000 jiwaJasa, perdagangan, dan industri dengan jangkauan provinsi atau nasional; prasarana kantor pemerintah provinsi dan transportasi regional.
Kawasan metropolitandi atas 1.000.000 jiwaJasa, perdagangan, dan industri dengan jangkauan antarprovinsi/nasional; sistem prasarana terintegrasi.
Kawasan megalopolitanminimal 10.000.000 jiwaGabungan dua atau lebih kawasan metropolitan dengan jangkauan antarnegara; prasarana transportasi dan pusat keuangan terintegrasi.

Teori Struktur Keruangan Kota

Teori Konsentris (The Concentric Theory) menurut Ernest W. Burgess menyatakan pertumbuhan kota terjadi melalui ekspansi radial dari pusat, dengan lima zona: CBD sebagai pusat kegiatan ekonomi (zona 1); zona transisi yang sering mengalami stagnasi dan peralihan fungsi (zona 2); zona permukiman pekerja industri (zona 3); zona unit permukiman yang lebih baik dengan kelas sosial lebih tinggi (zona 4); dan zona komuter di pinggiran kota (zona 5).

Teori Konsentris
Teori Konsentris

Teori Sektoral (The Sector Theory) menyatakan penggunaan lahan kota tidak berbentuk lingkaran, melainkan mengikuti sektor-sektor yang menjalar dari pusat kota sepanjang jalur transportasi utama: CBD (zona 1), daerah industri dan grosir di sepanjang jalur transportasi (zona 2), permukiman kelas rendah dekat daerah industri (zona 3), permukiman kelas menengah (zona 4), dan permukiman kelas atas di pinggiran dengan lingkungan lebih bersih (zona 5).

Teori Sektoral
Teori Sektoral

Teori Inti Ganda (The Multiple Nuclei Theory) menyatakan kota tumbuh dengan beberapa pusat pertumbuhan (nukleus) yang terpisah: CBD (zona 1), daerah grosir dan industri ringan (zona 2), permukiman kelas bawah di sekitar koridor industri (zona 3), permukiman kelas menengah (zona 4), permukiman kelas atas di pinggiran (zona 5), daerah industri berat (zona 6), daerah di luar CBD berisi mal, bandara, dan sekolah (zona 7), permukiman suburban (zona 8), serta daerah industri suburban (zona 9).

Teori Inti Ganda
Teori Inti Ganda

Teori Konsektoral (Tipe Eropa) memodifikasi teori konsentris dan sektoral dengan mempertimbangkan iklim dan kondisi Eropa. Struktur ruangnya terdiri dari pusat kota sebagai inti kegiatan ekonomi, zona peralihan, zona rumah kecil dan besar, permukiman pasca-1918 di area pinggiran, serta desa-desa yang dihuni para penglaju yang terbagi menjadi sektor kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas pekerja, serta sektor industri dan pekerja kelas bawah.

Teori Konsektoral (Tipe Eropa)
Teori Konsektoral (Tipe Eropa)

Teori Konsektoral (Tipe Amerika Latin) menjelaskan pola pertumbuhan kota di Amerika Latin dengan enam zona: CBD sebagai pusat komersial (zona 1), daerah perdagangan dan industri sebagai koridor utama kantor dan perdagangan kelas atas (zona 2), permukiman kelas elite dekat CBD (zona 3), permukiman lanjut perkembangan (zone of maturity) dengan layanan publik terbaik (zona 4), daerah berkembang secara setempat (zone of in situ accretion) dengan fasilitas belum lengkap (zona 5), serta permukiman liar (zone of peripheral squatter settlements) dengan kualitas permukiman paling rendah (zona 6).

Teori Konsektoral (Tipe Amerika Latin)
Teori Konsektoral (Tipe Amerika Latin)

Tahapan Perkembangan Kota

Proses pembentukan kota berlangsung melalui proses konsentrasi (penduduk dan aktivitas ekonomi terkonsentrasi di pusat kota), proses sentralisasi (aktivitas berpusat pada satu wilayah utama), proses desentralisasi (pemisahan aktivitas dari pusat ke pinggiran), dan proses dekonsentrasi (aktivitas menyebar ke luar dan menciptakan pusat kegiatan baru yang lebih kecil).

Faktor yang mempengaruhi perkembangan kota meliputi faktor fisik internal (keadaan geografis dan topografi, sejarah, jaringan transportasi), faktor fisik eksternal (hubungan fisik kota dengan daerah sekitarnya), faktor sosial (kependudukan dan kualitas hidup), serta faktor ekonomi (kegiatan usaha dan penggunaan lahan).

Tahapan perkembangan kota menurut Lewis Mumford:

  1. Tahap Eopolis: awal pembentukan kota dengan fokus pada pertanian dan pasar.
  2. Tahap Polis: kota berkembang menjadi pusat kekuasaan dan aktivitas ekonomi, infrastruktur dasar mulai terbentuk.
  3. Tahap Metropolis: kota mencapai perkembangan besar, mempengaruhi daerah sekitar dan menekankan sektor industri.
  4. Tahap Megalopolis: ekspansi sangat besar dengan beragam industri dan birokrasi, terjadi urbanisasi massal.
  5. Tahap Tirannopolis: kota mengalami kemunduran karena kemacetan, polusi, dan birokrasi yang korup.
  6. Tahap Nekropolis: kota mengalami kehancuran akibat lingkungan yang rusak dan masalah sosial yang tidak teratasi.

Paradigma Pembangunan Kota

Kota baru merupakan salah satu upaya mengembangkan kawasan perkotaan dan memperkuat pusat pertumbuhan wilayah, dibangun untuk mengatasi pertumbuhan permukiman yang tidak terkendali dan kemacetan kota besar. Ciri-ciri kota baru di Indonesia: kota yang tumbuh dari kota induk yang meluas ke pinggiran, kota satelit yang fungsionalnya bergantung pada kota induk, kota mandiri yang dapat memenuhi kehidupan penduduknya secara mandiri, serta kota yang terbentuk karena kegiatan spesifik seperti pariwisata atau instalasi militer. Kota cerdas (smart city) menjadi program pilot di Indonesia yang memanfaatkan sumber daya manusia, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas hidup yang lebih baik.

Arah Kebijakan dan Dinamika Pembangunan Kota

Faktor yang mempengaruhi dan menentukan pengembangan serta pertumbuhan kota baru meliputi faktor sosial (urbanisasi meningkatkan populasi kota namun juga memicu masalah sosial seperti penurunan kualitas layanan), faktor ekonomi (kegiatan usaha mendorong urbanisasi, pengembangan kota baru membantu mengurangi beban kota besar), dan faktor lahan (pembangunan kota baru membutuhkan lahan luas dan sering mengubah lahan pertanian menjadi kawasan terbangun sehingga memengaruhi pola ekonomi dan harga lahan).

Interaksi Desa-Kota

Pengertian Interaksi Desa-Kota

Interaksi desa-kota adalah hubungan saling memengaruhi antara desa dan kota, dengan dampak positif dan negatif bagi kedua wilayah. Menurut Bintarto (1983), kemajuan masyarakat desa, jaringan jalan, dan pengaruh kota mendorong hubungan timbal balik desa-kota secara efektif. Interaksi ini memengaruhi perubahan dalam pengelolaan sumber daya dan penggunaan lahan: banyak perusahaan kota bergantung pada bahan dari desa, sementara pasar perkotaan penting bagi produsen desa. Rumah tangga di kota dan desa sering mengandalkan pendapatan dari sektor pertanian dan nonpertanian, yang melibatkan pergerakan antara kedua wilayah.

Faktor Pendorong Interaksi Desa-Kota

Interaksi antarwilayah dipengaruhi oleh tiga faktor berikut:

Wilayah yang Saling Melengkapi (Regional Complementary) — interaksi terjadi karena perbedaan sumber daya antarwilayah. Suatu wilayah memiliki surplus, sementara wilayah lain kekurangan, sehingga mendorong pertukaran dan pemenuhan kebutuhan antarwilayah.

Wilayah yang Saling Melengkapi (Regional Complementary)
Wilayah yang Saling Melengkapi (Regional Complementary)
Ilustrasi Pertukaran Kebutuhan Antarwilayah
Ilustrasi Pertukaran Kebutuhan Antarwilayah

Peluang Intervensi (Intervening Opportunity) — wilayah ketiga dapat muncul sebagai alternatif yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan dua wilayah yang sebelumnya saling berinteraksi, sehingga melemahkan interaksi awal.

Kemudahan Transfer (Spatial Transferability) — semakin mudah dan murah transportasi atau perpindahan barang, orang, dan informasi antarwilayah, semakin besar peluang terjadinya interaksi. Sebaliknya, semakin sulit dan mahal, interaksi akan berkurang.

Kemudahan Transfer (Spatial Transferability)
Kemudahan Transfer (Spatial Transferability)

Dampak Interaksi Desa-Kota

Dampak positif interaksi desa-kota secara umum mencakup bidang ekonomi (meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan volume perdagangan), sosial (ketergantungan positif antara desa dan kota yang meningkatkan wawasan masyarakat), dan budaya (peningkatan pendidikan di desa, potensi desa sebagai tempat rekreasi, serta peningkatan arus wisatawan ke desa).

Dampak positif bagi desa:

  • Pengetahuan penduduk desa meningkat karena informasi dari kota.
  • Desa mengenal teknologi baru, khususnya di bidang pertanian.
  • Akses desa ke sarana transportasi dan prasarana semakin terbuka.
  • Produktivitas desa meningkat dengan teknologi tepat guna.
  • Usaha pelestarian lingkungan meningkat dengan bantuan penyuluh desa.
  • Pengaruh budaya kota yang positif, seperti pandangan rasional dan ilmiah.
  • Homogenitas kehidupan desa berkurang.

Dampak negatif bagi desa meliputi urbanisasi yang menyebabkan penurunan tenaga produktif di desa, masuknya pola hidup negatif dari kota, serta berkurangnya lahan pertanian dan kawasan hijau.

Dampak negatif bagi kota:

  • Penduduk kota semakin padat.
  • Meningkatkan angka pengangguran.
  • Meningkatkan kriminalitas.
  • Kota makin macet dan kotor.
  • Berkurangnya permukiman sehat.
  • Permukiman kumuh berkembang.
  • Penggunaan ruang hijau tidak sesuai peruntukan.
  • Infrastruktur kota terganggu.
  • Lingkungan kota semakin tidak sehat.
  • Risiko bencana lingkungan, seperti banjir, meningkat.
Kegiatan

Kegiatan Kelompok 1

Langkah.

  1. Bentuklah kelompok beranggotakan 3-4 orang.
  2. Bacalah studi kasus berikut ini secara seksama dan identifikasi masalah utama yang terjadi.
  3. Analisis dampaknya terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, lalu diskusikan pertanyaan berikut.

Pertanyaan.

  1. Apa masalah ketimpangan yang paling terlihat dalam kasus ini?
  2. Bagaimana dampak ketimpangan tersebut terhadap ekonomi masyarakat desa?
  3. Apa dampaknya terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan penduduk desa?
  4. Bagaimana ketimpangan ini memengaruhi lingkungan desa dan kota?
  5. Menurut kelompok kalian, apa saja solusi yang realistis untuk mengurangi ketimpangan pembangunan di wilayah ini?

Gratis — tolong sebarkan

Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.

Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya →