Fitri Learning

BelajarGeografi SMA Kelas 12Bab 3

Kerja Sama Antarnegara

Geografi SMA Kelas 12 · Bab 3: Membangun Ketahanan Wilayah melalui Diplomasi: Dinamika Kerja Sama Antarnegara

Pengertian Kerja Sama Antarnegara

Kerja sama antarnegara adalah hubungan antara negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan negara di berbagai bidang, seperti politik, sosial, pertahanan, keamanan, kebudayaan, dan ekonomi. Menurut Dougherty & Pfaltzgraff, kerja sama internasional adalah hubungan tanpa kekerasan yang disahkan secara hukum, sedangkan menurut Holsti kerja sama internasional adalah proses di mana negara-negara saling mendekati untuk mencari solusi terhadap masalah bersama.

Kerja sama internasional diperlukan karena kompleksitas kehidupan dan ketergantungan antarnegara; sebagian besar negara tidak bisa memenuhi semua kebutuhan penduduknya sendiri. Contohnya, Indonesia memiliki potensi pertanian dan bahan tambang, namun masih memerlukan impor untuk produk pangan seperti kedelai serta teknologi untuk mengolah tambang (nikel untuk baterai). Karena itu pemerintah dan swasta perlu terus membangun kerja sama dengan negara lain untuk memenuhi kekurangan domestik.

Hubungan Internasional adalah hubungan antarnegara atau antarbangsa yang mencakup budaya, ekonomi, hukum, militer, politik, dan sosial. Setiap negara tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan bantuan negara lain karena sumber daya tidak merata. Alasan terjadinya kerja sama internasional:

  • Kepentingan, nilai, atau tujuan bersama dapat terpenuhi oleh semua pihak.
  • Harapan bahwa kebijakan negara lain akan membantu mencapai kepentingan.
  • Persetujuan dalam memanfaatkan persamaan atau benturan kepentingan.
  • Adanya aturan resmi/tidak resmi untuk transaksi di masa depan.
  • Transaksi antarnegara untuk mencapai tujuan bersama.

Prosesnya timbul dari keanekaragaman masalah nasional, regional, dan global yang membutuhkan perhatian lebih dari satu negara. Negara-negara saling mendekati, melakukan diskusi, tawar-menawar, dan menyepakati perjanjian untuk menyelesaikan masalah bersama. Prinsip kerja sama internasional adalah resiprositas (saling menguntungkan) dan perilaku tidak egois sebagai kunci kerja sama yang stabil dalam sistem internasional.

Realisme, Liberalisme, dan Konstruktivisme sebagai Teori Hubungan Internasional

Realisme

Realisme berasal dari pemikiran tokoh klasik seperti Thucydides. Pandangan utamanya, negara adalah aktor utama dalam hubungan internasional dan setiap negara berperilaku rasional demi kepentingan nasionalnya, terutama keamanan dan bertahan hidup. Negara berusaha mengumpulkan kekuatan sebanyak mungkin untuk melindungi kepentingannya, dan kapabilitas kekuatan menentukan tindakan serta interaksi antarnegara. Motif utamanya adalah keinginan memperoleh kekuatan maksimum sebagai naluri umum dalam hubungan antarnegara.

Kerja sama antarnegara pasca-Perang Dunia II terjadi dalam konteks Perang Dingin, dengan dunia terbagi menjadi tiga blok: Blok Barat (Amerika Serikat dan sekutunya), Blok Timur (Uni Soviet dan sekutunya), dan Nonblok. Negara dalam masing-masing blok bekerja sama intensif di bidang ekonomi, teknologi, pangan, dan militer: Uni Soviet memberikan bantuan ekonomi, teknologi, pangan, hingga persenjataan, sementara Amerika Serikat dan negara Eropa Barat bekerja sama dalam bidang yang sama. Namun hubungan antara kedua blok penuh kecurigaan dan konflik, seperti perang di Afghanistan.

Dalam paradigma realisme, karena tidak ada otoritas tertinggi sebagai wasit netral, negara-negara bersaing mengumpulkan kekuatan sehingga keseimbangan kekuatan (balance of power) dibutuhkan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas internasional. Dilema keamanan muncul karena negara saling curiga dan terus meningkatkan kekuatan pertahanan. Realisme melihat sisi buruk sifat manusia yang dianggap egois, sehingga perdamaian hanya mungkin jika ada keseimbangan kekuatan.

Liberalisme

Liberalisme berlawanan dengan realisme, dengan keyakinan bahwa sifat manusia baik dan bisa bekerja sama untuk menciptakan perdamaian tanpa kekerasan. Liberalisme menekankan pengendalian diri, moderasi, kompromi, serta fokus pada kebebasan, kerja sama, perdamaian, dan kemajuan, di mana kebijakan bertujuan untuk kebaikan bersama, bukan hanya kepentingan individu atau negara tertentu. Penghormatan terhadap hak dan kebebasan individu menjadi dasar kerja sama.

Masalah internasional dapat diselesaikan melalui prinsip rasional, kerja sama, dan aksi sosial baik di tingkat regional maupun internasional. Perang dan konflik bisa dikurangi melalui kerja sama, reformasi, atau tindakan kolektif, dan konflik dianggap bisa bersifat positif dan konstruktif. Negara yang bertanggung jawab secara moral lebih kecil kemungkinannya terlibat dalam perang. Perdamaian bisa tercipta jika semua pihak mematuhi norma global, dan kerja sama internasional tumbuh dari kebutuhan negara, bukan dari tekanan luar.

Selain negara, aktor non-negara juga dianggap penting dalam politik global, berbeda dengan pandangan realisme yang memprioritaskan negara. Pluralisme sosial diterima sebagai kenyataan dalam politik global: liberalisme mengakui pentingnya peran negara namun menekankan bahwa individu dan kelompok memainkan peran kunci. Peran politik domestik juga tidak boleh diabaikan karena individu dan kelompok dapat memengaruhi aksi serta kepentingan negara.

Konstruktivisme

Populer sejak 1990-an setelah Perang Dingin, konstruktivisme berfokus pada gagasan bahwa pengetahuan sosial dibentuk oleh ide dan konsep ciptaan manusia. Berbeda dari realisme dan liberalisme, konstruktivisme fokus pada konsekuensi dari pengalaman sejarah yang membentuk kenyataan sosial, bukan struktur politik atau sifat dasar manusia. Fakta sosial saat ini merupakan hasil dari tindakan yang dilakukan di masa lalu.

Konsep utama konstruktivisme adalah komunitas keamanan, yaitu komunitas negara yang menyelesaikan masalah tanpa kekuatan militer melainkan dengan cara damai (peaceful changes). Individu dan kelompok secara aktif menciptakan lingkungan sosial tempat mereka berinteraksi. Konstruktivisme mengkaji perubahan dari penyelesaian masalah dengan kekerasan menuju penyelesaian damai, sehingga kerja sama antarnegara tumbuh secara dinamis melalui komunitas keamanan dengan suasana damai, setara, dan produktif. Dua gagasan intinya:

  1. Shared ideas (gagasan bersama) lebih penting daripada kekuatan material dalam menyatukan umat manusia.
  2. Identitas dan kepentingan lebih dibentuk oleh gagasan bersama daripada faktor alam; tindakan suatu negara dipengaruhi oleh interaksi sosial (politik, ekonomi, budaya) di sekitarnya, bukan hanya motif dan kepentingan internal.

Manfaat dan Arti Penting Kerja Sama Antarnegara

Tujuan kerja sama internasional salah satunya adalah memenuhi kepentingan nasional yang tidak dapat dipenuhi di dalam negeri, selain itu juga untuk:

  1. Mencukupi kebutuhan dalam negeri: negara seperti Indonesia mengimpor barang yang tidak dapat diproduksi sendiri sambil mengekspor produk unggulan seperti minyak kelapa sawit dan pesawat terbang.
  2. Meningkatkan perekonomian negara: mendorong investasi asing serta pertukaran barang, jasa, sumber daya, dan alih teknologi.
  3. Meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan, dan kemakmuran: mendukung investasi di bidang pertanian dan kesehatan serta membuka akses lebih luas ke pendidikan, pekerjaan, dan rekreasi.
  4. Memperluas lapangan kerja: kerja sama dan investasi asing menciptakan lebih banyak lapangan kerja, terutama di tengah bonus demografi Indonesia.
  5. Saling mengisi kekurangan dan kebutuhan ekonomi melalui transaksi jual beli antarnegara.
  6. Memperluas pasar hasil produksi sehingga perusahaan dapat meningkatkan produksi dan menghindari kelebihan stok.
  7. Meningkatkan devisa negara melalui ekspor, yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan.
  8. Memperkuat hubungan persahabatan dengan negara lain, menghindari permusuhan dan peperangan, serta berkontribusi pada perdamaian dunia.

Manfaat kerja sama antarnegara meliputi menciptakan perdamaian antarnegara melalui hubungan damai yang meningkatkan kesejahteraan, memperluas pasar internasional melalui kerja sama ekspor-impor, serta memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak tersedia melalui perdagangan internasional.

Contoh soal

Soal. Mengapa kerja sama antarnegara penting bagi kesejahteraan suatu negara? Jelaskan juga bagaimana teori liberalisme memandang hubungan internasional.

Jawaban. Kerja sama antarnegara penting karena tidak semua negara dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Dengan kerja sama, negara dapat memperoleh barang dan teknologi yang dibutuhkan serta meningkatkan pendapatan melalui ekspor.,Teori liberalisme memandang hubungan internasional sebagai upaya bersama untuk mencapai perdamaian dan kemajuan melalui kerja sama yang saling menguntungkan, berdasarkan nilai kebebasan, rasionalitas, dan moralitas.

Pembahasan. Kerja sama antarnegara memungkinkan negara saling memenuhi kekurangan masing-masing, memperluas pasar, membuka lapangan kerja, dan memperkuat stabilitas ekonomi.,Pandangan liberalisme menekankan bahwa negara dan aktor non-negara dapat bekerja sama secara damai, dan konflik bisa dihindari melalui diplomasi, norma internasional, serta penghargaan terhadap hak individu dan kepentingan bersama.

Sister City, Kota Jadi Lebih Berseri

Gratis — tolong sebarkan

Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.

Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya →