Reformasi membuka jalan bagi kebangkitan pluralisme budaya — pengakuan atas keberagaman etnis, agama, bahasa, dan tradisi sebagai kekayaan bangsa, setelah bertahun-tahun berada di bawah kontrol sentralistik Orde Baru.
Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967
Kebijakan era Soeharto ini membatasi ekspresi budaya etnis Tionghoa (Imlek, Barongsai, nama Tionghoa) atas nama asimilasi. Pada 17 September 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut instruksi ini, memungkinkan masyarakat Tionghoa kembali merayakan tradisi mereka secara terbuka dan mengembalikan Imlek sebagai hari libur nasional.
Langkah ini menunjukkan tekad bangsa menghargai keberagaman sebagai kekuatan, bukan ancaman, dan membuka ruang bagi berbagai kelompok budaya lainnya untuk merayakan tradisi mereka tanpa pembatasan — mencerminkan semangat Reformasi yang menitikberatkan kesetaraan dan penghormatan hak asasi manusia.
Soal. Bagaimana dampak pencabutan Inpres No. 14/1967 terhadap hubungan antar kelompok etnis di Indonesia?
Jawaban. Memperkuat identitas budaya kelompok minoritas dan semangat persatuan dalam keberagaman — etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek dan Barongsai secara terbuka, memperlihatkan komitmen terhadap kesetaraan dan hak asasi manusia.
Gratis — tolong sebarkan
Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.
Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya → Ilmu yang bermanfaatBagikan ke WhatsApp