Setiap presiden pasca-reformasi membawa visi dan kebijakan tersendiri untuk membangun kembali Indonesia menghadapi tantangan kompleks, dari stabilitas politik hingga kesejahteraan rakyat.
B.J. Habibie: Merintis Era Reformasi
- Menghapus SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan RI), simbol diskriminasi etnis Tionghoa.
- Mengesahkan UU Otonomi Daerah dan UU Politik (1999) untuk pemerintahan yang lebih desentralisasi.
- Melaksanakan referendum Timor Timur pada 30 Agustus 1999, yang berujung pada kemerdekaan Timor Timur.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Pemerintahan Singkat dengan Kebijakan Transformatif
- Pemilu 1999 diikuti 48 partai politik — jumlah terbanyak dalam sejarah Indonesia.
- Mencabut Instruksi Presiden No. 14/1967 pada 17 Januari 2000, mengakhiri diskriminasi terhadap warga Tionghoa.
- TAP MPR No. V/MPR/2000 menjadi landasan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), meski akhirnya gagal direalisasikan.
- Pemerintahannya berakhir dalam 2 tahun akibat konflik dengan parlemen, memuncak dalam Sidang Istimewa MPR 23 Juli 2001.
Megawati Soekarnoputri: Menegakkan Demokrasi dan Stabilitas
- Membentuk Kabinet Gotong Royong dan memperbaiki tata cara pemilihan presiden-wakil presiden.
- Mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2002.
- Kehilangan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia lewat Mahkamah Internasional (17 Desember 2002).
- Pemilu 2004 menjadi pemilu presiden langsung pertama dalam sejarah Indonesia, dengan 5 pasangan calon.
Susilo Bambang Yudhoyono: Transformasi dan Stabilitas di Tengah Ujian
- Membentuk Kabinet Indonesia Bersatu (20 Oktober 2004), meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT, 2005) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS, 2005).
- Menghadapi Bom Bali II (1 Oktober 2005) dan gerakan separatisme Aceh-Papua yang diselesaikan lewat dialog dan otonomi khusus.
- Terpilih kembali pada Pemilu 2009 dengan 60,8% suara; Pemilu Legislatif 2014 dianggap paling demokratis dan transparan sepanjang sejarah, mengakhiri era kepemimpinannya.
Soal. Bagaimana kebijakan Megawati dalam memperkuat institusi dapat berdampak terhadap kualitas demokrasi jangka panjang?
Jawaban. Pembentukan KPK dan perbaikan tata cara pemilihan presiden memperkuat demokrasi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberi rakyat kesempatan lebih besar berpartisipasi memilih pemimpin mereka.
Kegiatan Kelompok 2: Ancaman Perpecahan Bangsa
Tujuan. Menganalisis ancaman perpecahan bangsa dan merancang strategi pencegahannya.
- Bentuk 3 kelompok kecil, masing-masing menganalisis satu ancaman: konflik horizontal SARA, ketimpangan ekonomi antar daerah, atau politik identitas dan polarisasi sosial.
- Rancang strategi pencegahan yang realistis (tujuan, sasaran, bentuk kegiatan, indikator keberhasilan) dan simpulkan peran konkret generasi muda dalam mencegah disintegrasi.
Gratis — tolong sebarkan
Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.
Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya → Ilmu yang bermanfaatBagikan ke WhatsApp