Fitri Learning

BelajarIPA SMP Kelas 9Bab 5

Ragam Zat Pemicu Ketergantungan

IPA SMP Kelas 9 · Bab 5: Zat Adiktif dan Psikotropika

Zat adiktif dikategorikan dalam tiga kelompok utama: zat adiktif non-narkotika dan non-psikotropika, zat narkotika, dan zat psikotropika.

Zat Adiktif Non-Narkotika dan Non-Psikotropika

Jenis ini banyak ditemukan sehari-hari dan sering dianggap "biasa", namun tetap berisiko bagi kesehatan dalam jangka panjang.

Rokok

Rokok mengandung lebih dari 4.000 bahan kimia, sedikitnya 250 di antaranya berbahaya, termasuk nikotin (penyebab ketergantungan, meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah), tar (menumpuk di paru-paru dan memicu kanker), karbon monoksida (menggantikan oksigen dalam darah), serta amonia (memperkuat efek nikotin). Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia dengan sedikitnya 70 bersifat karsinogenik, membahayakan perokok pasif berupa gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, hingga risiko pada anak dan ibu hamil seperti bayi prematur dan berat lahir rendah.

Rokok Elektrik (Vape)

Vape memanaskan cairan (liquid) untuk menghasilkan uap yang dihirup, mengandung diacetyl (memicu "popcorn lung"), formaldehida (karsinogenik), logam berat (timbal, nikel, kromium), dan nikotin cair berkadar sering lebih tinggi dari rokok biasa—meski dipromosikan lebih "aman", risikonya terhadap paru-paru, jantung, dan kecanduan tetap tinggi.

Minuman Keras (Alkohol)

Minuman keras mengandung etanol, senyawa psikoaktif yang memengaruhi koordinasi, kesadaran, dan emosi, serta dapat merusak hati (sirosis), pankreas, dan otak; kandungan fusel oils dan pengawet kimia turut menambah risiko kesehatan. Berdasarkan kadar alkohol (ABV): Golongan A (≤5%, seperti bir dan cider) berisiko kantuk dan fatty liver; Golongan B (5–20%, seperti wine dan sake) berisiko kerusakan liver dan gastritis; Golongan C (≥20%, seperti vodka, whiskey, rum, arak) berisiko paling tinggi. Dampak sosialnya meliputi kecelakaan, kekerasan, dan masalah hubungan sosial.

Teh

Teh mengandung kafein dalam kadar rendah, tanin (antioksidan yang menghambat penyerapan zat besi), L-theanine (meningkatkan relaksasi), katekin (antioksidan pelindung sel), dan fluorida (bermanfaat bagi gigi namun berisiko fluorosis bila berlebihan). Konsumsi sebaiknya dihindari saat perut kosong, bersamaan makanan kaya zat besi, dengan gula berlebihan, lebih dari 3–4 cangkir sehari, dalam keadaan terlalu panas, atau diseduh dalam wadah plastik.

Kopi

Kopi mengandung kafein berkonsentrasi tinggi (stimulan yang meningkatkan detak jantung dan berisiko insomnia), asam klorogenat (dapat mengganggu pencernaan berlebihan), serta akrilamida (bersifat karsinogenik). Konsumsi berlebihan dapat menyebabkan kelelahan kronis, gangguan jantung, dan ketergantungan kafein.

Zat Adiktif Narkotika

Narkotika adalah zat dari tanaman atau sintetis yang mengubah kesadaran, mengurangi rasa sakit, dan menyebabkan euforia. Berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2009, narkotika dikelompokkan tiga golongan: Golongan I berpotensi ketergantungan sangat tinggi tanpa manfaat medis legal (contoh: heroin, kokain, ganja, LSD, sabu-sabu), dilarang kecuali untuk penelitian berizin; Golongan II berpotensi ketergantungan tinggi namun dapat dipakai medis dengan pengawasan ketat (contoh: morfin, petidin, fentanil); Golongan III berpotensi ketergantungan lebih rendah dan digunakan dalam pengobatan (contoh: kodein, buprenorfin). Penyalahgunaan narkotika dapat merusak organ tubuh, mengganggu fungsi otak, menimbulkan ketergantungan berat, hingga risiko kematian akibat overdosis.

Zat Adiktif Psikotropika

Psikotropika adalah zat kimia yang memengaruhi fungsi otak—suasana hati, kesadaran, dan perilaku—digunakan medis untuk mengobati gangguan mental, namun penyalahgunaannya berbahaya. Contohnya amfetamin (stimulan peningkat dopamin, berisiko paranoia dan kerusakan otak), ekstasi/MDMA (meningkatkan serotonin, berisiko dehidrasi dan kerusakan organ), dan sabu-sabu/methamphetamine (euforia intens, berisiko kerusakan saraf permanen). Efeknya meliputi euforia, halusinasi, kecemasan dan depresi, serta ketergantungan. Berdasarkan UU RI No. 5 Tahun 1997, psikotropika dikelompokkan empat golongan: Golongan I berpotensi ketergantungan sangat tinggi tanpa manfaat medis (LSD, MDMA); Golongan II berpotensi tinggi dengan manfaat medis terbatas (amfetamin, fenetilin); Golongan III berpotensi sedang dengan manfaat medis lebih luas (buprenorfin, luminal); Golongan IV berpotensi rendah dan manfaat medis luas (diazepam, nitrazepam).

Contoh soal

Soal. Berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2009, narkotika golongan I memiliki ciri utama berupa…

Pembahasan. Narkotika golongan I berpotensi ketergantungan sangat tinggi dan tidak memiliki manfaat medis yang diakui secara legal di Indonesia, contohnya heroin, kokain, ganja, LSD, dan sabu-sabu—penggunaannya dilarang keras kecuali untuk penelitian berizin khusus.

Kombinasi Kafein + L-theanine di Teh = "Super Fokus Tanpa Gelisah"

L-theanine dalam teh bekerja menyeimbangkan efek stimulan kafein, sehingga menghasilkan fokus dan konsentrasi tinggi tanpa rasa gelisah yang biasa muncul akibat kafein saja.

Gratis — tolong sebarkan

Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.

Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya →