Diatur lewat UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Industri Strategis Nasional, mencakup peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi canggih, penguatan infrastruktur, dan pengembangan kawasan industri ramah lingkungan.
Dijalankan lewat BUMN strategis seperti Pertamina, PLN, PT INKA, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, sejak era Orde Baru lewat Kementerian Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Bertujuan mengurangi ketergantungan impor, memperkuat ketahanan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Gratis — tolong sebarkan
Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.
Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya → Ilmu yang bermanfaatBagikan ke WhatsApp