Hukum adalah fondasi utama kehidupan bermasyarakat yang menciptakan ketertiban, melindungi hak individu, dan menyeimbangkan kebebasan dengan kewajiban. Namun rendahnya kesadaran hukum masih menyebabkan banyak pelanggaran, misalnya dalam tertib berlalu lintas.
Tujuan Hukum
- Menjaga ketertiban dan keamanan sosial.
- Mewujudkan keadilan bagi setiap individu tanpa diskriminasi.
- Melindungi hak dan kewajiban warga negara.
- Mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
- Menyediakan mekanisme penyelesaian konflik.
- Mendorong pembangunan dan kesejahteraan sosial.
Konsep Kesadaran Hukum
Menurut Soerjono Soekanto, kesadaran hukum berjenjang: pengetahuan tentang aturan, pemahaman terhadap hukum, sikap menghargai hukum, hingga perilaku taat hukum sebagai tingkat tertinggi.
Fungsi Hukum dalam Masyarakat
Hukum berfungsi sebagai alat pengendali sosial (lewat norma dan sanksi), mekanisme penyelesaian sengketa (litigasi maupun non-litigasi), sarana perlindungan hak dan kewajiban, alat rekayasa sosial untuk mendorong perubahan seperti kesetaraan gender, penjamin keadilan distributif-retributif-prosedural, serta pedoman pembangunan ekonomi dan politik yang stabil.
Sumber dan Klasifikasi Hukum
Sumber hukum terbagi menjadi materiil (konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, keputusan pengadilan) dan formal (undang-undang, yurisprudensi, kebiasaan/adat, traktat, doktrin ahli hukum). Hukum juga diklasifikasikan berdasarkan sumbernya (tertulis/tidak tertulis), sifatnya (memaksa/mengatur), isinya (privat/publik), waktu berlakunya (ius constitutum/ius constituendum), dan tempat berlakunya (nasional/internasional).
Indonesia menganut teori hierarki hukum dari Hans Kelsen dan Hans Nawiasky. TAP MPR pernah memiliki kedudukan tinggi dalam hierarki hukum, namun setelah reformasi hukum tahun 2000, fungsinya berubah dan tidak lagi selalu mengikat secara luas.
Apa yang dimaksud dengan hierarki peraturan perundang-undangan? Jelaskan dengan contoh!
Hierarki peraturan perundang-undangan adalah sistem tingkatan norma hukum sehingga peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi. Contoh: Undang-Undang tidak boleh bertentangan dengan UUD NRI 1945, sedangkan Peraturan Pemerintah harus sesuai ketentuan UU.
Kegiatan Kelompok 1: Menumbuhkan Kesadaran Hukum Demi Kehidupan Sosial yang Tertib dan Adil
Tujuan. Menganalisis konsep kesadaran hukum serta mengevaluasi peran individu dan lembaga dalam membangun masyarakat yang patuh hukum.
Langkah.
- Bentuk 5 kelompok, masing-masing memilih satu topik: pendidikan hukum sejak dini, dampak rendahnya kesadaran hukum, strategi sosialisasi hukum, keteladanan pemimpin, atau peran media sosial.
- Kumpulkan data dari sumber kredibel terkait topik yang dipilih.
- Sajikan hasilnya dalam bentuk presentasi, poster, atau video pendek di depan kelas.
Gratis — tolong sebarkan
Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.
Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya → Ilmu yang bermanfaatBagikan ke WhatsApp