Kata kunci: Kesadaran Hukum, Kepatuhan Hukum, Norma Sosial, Pelanggaran Hukum, Hak dan Kewajiban, Hierarki Peraturan, UUD NRI 1945, Produk Hukum, Nilai Pancasila.
Tujuan pembelajaran
- Memahami Perilaku Patuh terhadap Hukum di Masyarakat
- Memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengidentifikasi manfaat kepatuhan terhadap hukum bagi ketertiban dan keamanan masyarakat.
- Mengkaji Perilaku yang Menunjukkan Kepatuhan dan Pelanggaran Hukum
- Mengkaji contoh perilaku yang sesuai dan bertentangan dengan norma hukum dalam masyarakat.
- Menilai akibat sosial dari perilaku yang melanggar hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
- Menjelaskan Dampak Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
- Menjelaskan pengaruh pelanggaran hak dan kewajiban terhadap individu dan masyarakat sesuai UUD NRI 1945.
- Menganalisis hubungan timbal balik antara pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara.
- Menerapkan Konsep Hierarki Peraturan Perundang-undangan
- Menerapkan pemahaman mengenai hierarki peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah hukum.
- Mengklasifikasikan jenis-jenis peraturan perundang-undangan sesuai tingkatan dan kedudukannya.
- Menerapkan Nilai Pancasila dalam Peraturan Perundang-undangan
- Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam analisis dan pengembangan peraturan perundang-undangan.
- Menilai kesesuaian suatu peraturan dengan sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar negara.
Isi bab ini
1. Membangun Kesadaran Hukum di Tengah MasyarakatPendidikan Pancasila · Bab 2›2. Patuh Terhadap HukumPendidikan Pancasila · Bab 2›3. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran KewajibanPendidikan Pancasila · Bab 2›4. Produk Hukum dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di IndonesiaPendidikan Pancasila · Bab 2›Rangkuman
- Hierarki dan Struktur Hukum
- Harmonisasi dan Sinkronisasi
- Pancasila sebagai Norma Dasar
Gratis — tolong sebarkan
Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.
Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya → Ilmu yang bermanfaatBagikan ke WhatsApp