Fitri Learning

BelajarGeografi SMA Kelas 11Bab 2

Manfaat dan Pelestarian Flora dan Fauna

Geografi SMA Kelas 11 · Bab 2: Keanekaragaman Hayati

Manfaat Flora dan Fauna untuk Kesejahteraan Manusia

Keanekaragaman hayati Indonesia tersebar dalam berbagai ekosistem seperti hutan hujan tropis, savana, mangrove, dan terumbu karang. Flora dan fauna menjaga keseimbangan ekologis melalui fotosintesis, penyerbukan, dan perlindungan pesisir, memberi nilai estetika yang mendukung pariwisata alam seperti di Raja Ampat, serta berkontribusi pada ekonomi lokal melalui produk seperti kopi, rempah-rempah, dan kerajinan, sekaligus menciptakan lapangan kerja di sektor ekowisata dan konservasi.

Keanekaragaman Hayati menurut IBSAP 2015-2020

Menurut Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2015-2020, Pearce menyatakan bahwa keanekaragaman hayati memiliki dua nilai utama, yaitu nilai guna dan nilai nonguna.

Nilai Guna Keanekaragaman Hayati

Nilai guna merujuk pada manfaat langsung yang dapat diperoleh manusia. Nilai konsumsi berupa bahan pangan seperti padi, jagung, ikan, dan daging sapi, contohnya ikan tuna dari perairan Maluku untuk konsumsi lokal dan ekspor. Nilai produksi berupa bahan baku industri, seperti kayu jati dari Jawa untuk furnitur berkualitas tinggi.

Nilai Nonguna Keanekaragaman Hayati

Nilai nonguna mencakup manfaat tidak langsung yang mendukung keberlanjutan ekosistem. Nilai pilihan memberikan peluang bagi generasi mendatang, seperti potensi tanaman herbal yang belum dimanfaatkan untuk obat modern. Nilai eksistensi melekat pada keberadaan flora dan fauna sebagai bagian ekosistem global, seperti upaya melindungi badak Jawa meskipun tanpa nilai ekonomi langsung.

Bioregional dan Pengelolaannya

Menurut Ervizal A.M. Zauhud (2018), pendekatan bioregional adalah konsep pengelolaan sumber daya alam berdasarkan karakteristik ekosistem lokal dengan tiga komponen utama: komponen ekologi yang menekankan perlindungan habitat dan keseimbangan ekosistem, komponen ekonomi yang mendorong pemanfaatan berkelanjutan seperti ekowisata dan produk lokal, serta komponen sosial yang melibatkan masyarakat melalui edukasi dan peningkatan kesadaran konservasi.

Pelestarian Flora dan Fauna untuk Kesejahteraan Manusia

Pelestarian flora dan fauna diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman serta nilainya.

Kegiatan Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan

Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan bertujuan menjaga fungsi lingkungan yang penting bagi kelangsungan hidup makhluk hidup dan diwujudkan dalam kawasan pelestarian alam, yaitu kawasan yang berfungsi melestarikan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya dan dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990, kawasan pelestarian alam terdiri dari tiga jenis utama:

Taman Nasional

Kawasan pelestarian alam dengan ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi untuk penelitian, pendidikan, rekreasi, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan. Contohnya Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh dan Sumatra Utara) yang melindungi habitat orangutan, harimau Sumatra, dan badak Sumatra, serta Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur) yang melestarikan komodo.

Taman Hutan Raya (Tahura)

Kawasan pelestarian alam untuk melestarikan tumbuhan dan satwa, baik asli maupun bukan asli, yang digunakan untuk koleksi tumbuhan, penelitian, pendidikan, dan rekreasi. Contohnya Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Bandung) dan Taman Hutan Raya Sultan Adam (Kalimantan Selatan).

Taman Wisata Alam

Kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk wisata alam dan rekreasi yang mendukung konservasi. Contohnya Taman Wisata Alam Pangandaran (Jawa Barat) dengan hutan tropis pantai dan fauna seperti lutung, serta Taman Wisata Alam Danau Anggi (Papua Barat).

Pengawetan Keanekaragaman Jenis Tumbuhan dan Satwa beserta Ekosistemnya

Pengawetan dilakukan dengan menjaga keutuhan kawasan suaka alam agar tetap asli. Kawasan suaka alam berfungsi sebagai habitat alami flora dan fauna serta berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi spesies dari kepunahan. Kawasan suaka alam terdiri dari dua jenis utama:

Cagar Alam

Terdapat Sekitar 100 Ekor Komodo di Cagar Alam Wae Wuul di Daratan Pulau Flores – rri.co.id
Terdapat Sekitar 100 Ekor Komodo di Cagar Alam Wae Wuul di Daratan Pulau Flores – rri.co.id

Kawasan suaka alam yang dilindungi untuk melestarikan ekosistem asli serta flora dan fauna khas, dengan aktivitas manusia yang sangat dibatasi. Contohnya Cagar Alam Pulau Komodo (Nusa Tenggara Timur) dan Cagar Alam Morowali (Sulawesi Tengah) yang melestarikan hutan tropis serta anoa dan babirusa.

Suaka Margasatwa

Kawasan suaka alam untuk melindungi satwa liar, terutama yang terancam punah, agar dapat berkembang biak secara alami. Contohnya Suaka Margasatwa Gunung Leuser (Aceh dan Sumatra Utara) dan Suaka Margasatwa Rawa Opa Watumohai (Sulawesi).

Pelestarian Alam dengan Metode In-Situ dan Ex-Situ

Kawasan pelestarian alam dan kawasan suaka alam merupakan bentuk pelestarian in-situ, yaitu pelestarian di habitat asli, sementara pelestarian ex-situ dilakukan di luar habitat aslinya.

In-Situ

Pelestarian flora dan fauna langsung di habitat alaminya untuk mempertahankan keaslian ekosistem, seperti Taman Nasional Ujung Kulon yang melindungi badak Jawa dan hutan mangrove di Papua yang menjaga ekosistem pantai serta spesies endemik.

Ex-Situ

Pelestarian di luar habitat asli untuk penelitian, pendidikan, dan konservasi, meliputi kebun raya (Kebun Raya Bogor), taman keanekaragaman hayati (Taman Kehati Cilacap), arboretum (Arboretum Sylva Indonesia di Kalimantan), kebun plasma nutfah (Kebun Plasma Nutfah Mangga Cukurgondang, Pasuruan), kebun binatang (Kebun Binatang Ragunan), dan taman safari (Taman Safari Indonesia, Bogor).

Komodo Adalah Satu-satunya Kadal Purba Raksasa yang Masih Bertahan di Dunia

Komodo (Varanus komodoensis) hanya ditemukan di beberapa pulau di Indonesia seperti Pulau Komodo, Rinca, dan Flores. Sebagai kadal terbesar di dunia, komodo dapat tumbuh hingga 3 meter dan memiliki gigitan beracun yang mengandung bakteri mematikan serta racun hemotoksin yang memperlambat pembekuan darah korbannya.

Contoh soal

Soal. Salah satu contoh metode pelestarian ex-situ yang dilakukan di Indonesia adalah...

Pembahasan. Penangkaran Jalak Bali di Taman Safari Indonesia. (Ex-situ berarti pelestarian di luar habitat aslinya, seperti penangkaran satwa di kebun binatang atau taman safari.)

Kegiatan Kelompok 5

Kegiatan Kelompok 5

Menyelami Kearifan Lokal, Menjaga Alam.

Tujuan. Memahami tradisi dan kearifan lokal di Indonesia yang berkaitan dengan pelestarian flora dan fauna.

Langkah.

  1. Bentuklah kelompok yang terdiri dari 3–4 orang peserta didik.
  2. Pilih salah satu daerah di Indonesia yang memiliki tradisi atau kearifan lokal terkait pelestarian lingkungan.
  3. Kumpulkan informasi dari berbagai sumber, seperti buku, artikel, internet, atau hasil wawancara dengan orang yang memahami tradisi tersebut.
  4. Buatlah laporan sederhana yang berisi penjelasan tradisi atau kearifan lokal tersebut, manfaatnya bagi pelestarian flora dan fauna, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
  5. Presentasikan hasil laporan kalian di depan kelas.
  6. Kumpulkan laporan akhir kepada guru untuk dinilai.

Gratis — tolong sebarkan

Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.

Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya →