Upaya Mewujudkan Keutuhan Wilayah NKRI dalam UU RI No. 3 Tahun 2002
UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menetapkan bahwa pertahanan negara bertujuan menjaga seluruh wilayah NKRI dari ancaman dalam maupun luar negeri, menekankan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam pertahanan negara secara menyeluruh.
Upaya Mewujudkan Keutuhan Wilayah NKRI pada Pasal-Pasal Lainnya dalam UUD NRI 1945
Pasal 9 ayat 1 UU No. 3/2002 mewajibkan setiap warga negara ikut serta dalam bela negara, sejalan dengan Pasal 27 ayat 2 (hak atas pekerjaan dan penghidupan layak) dan Pasal 30 ayat 1 UUD NRI 1945 (hak dan kewajiban dalam pertahanan-keamanan negara) — menegaskan keutuhan NKRI sebagai tanggung jawab seluruh rakyat, bukan hanya pemerintah.
Wawasan Nusantara
Menurut Kardiman dkk. (2017), wawasan nusantara adalah pandangan geopolitik bangsa berdasarkan kesatuan wilayah dan persatuan bangsa — alat mengatasi hambatan, ancaman, tantangan, dan gangguan (HATG) yang dapat mengancam persatuan, sekaligus mengelola keberagaman budaya, suku, dan agama untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
Termaktub dalam alinea keempat: melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pembangunan Nasional untuk Mencapai Tujuan Nasional
Sulistyaningsih (2015): pembangunan nasional melibatkan empat aspek — Ekonomi (perekonomian inklusif-berkeadilan), Sosial-Budaya (kesadaran keberagaman dan persatuan), Politik (sistem demokrasi mendukung stabilitas), dan Pertahanan-Keamanan (menjamin keutuhan wilayah NKRI).
Pembangunan Pertahanan dan Keamanan
Jazuli (2016): tujuan utamanya menjaga keutuhan wilayah NKRI, mencakup pengembangan sistem pertahanan tangguh dan pemberdayaan SDM di bidang pertahanan.
Peran Sumber Daya Manusia sebagai Modal Dasar Pembangunan Nasional
BPS (2020) mencatat penduduk usia produktif Indonesia lebih dari 70% populasi — potensi besar yang harus diimbangi peningkatan kualitas SDM melalui program seperti BOS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang juga memperkuat karakter siswa.
Tujuan Pembangunan Karakter Bangsa
Mulyasa (2011) merumuskan tiga tujuan: membentuk kepribadian berintegritas, menanamkan nilai kebangsaan, dan mendorong partisipasi aktif menjaga persatuan nasional — tidak dapat dilakukan pemerintah semata, perlu peran aktif masyarakat.
Peran Aktif Masyarakat dalam Membangun Integrasi Nasional
Kardiman (2017) merumuskan lima peran aktif masyarakat:
- Menanamkan semangat persatuan di lingkungan keluarga.
- Menghormati keberagaman budaya dan agama.
- Berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang mendukung persatuan.
- Mengembangkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
- Mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga persatuan.
Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi jiwa bangsa yang menjiwai seluruh aspek kehidupan. Di era digital, kita bisa menerapkan gotong royong lewat kolaborasi online untuk membantu sesama.
Jelaskan mengapa Pancasila tetap relevan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan sosial!
Pancasila tetap relevan karena nilai-nilainya bersifat universal dan adaptif terhadap perubahan zaman, memberikan pedoman moral-filosofis agar bangsa berpegang pada identitas nasional. Dengan mengedepankan persatuan, keadilan, dan kemanusiaan, Pancasila mencegah dampak negatif globalisasi seperti individualisme dan disintegrasi bangsa.
Gratis — tolong sebarkan
Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.
Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya → Ilmu yang bermanfaatBagikan ke WhatsApp