Esensi Ketenagakerjaan
UU No. 13 Tahun 2003 mendefinisikan ketenagakerjaan sebagai segala hal terkait tenaga kerja pada masa sebelum, selama, dan sesudah bekerja — mencakup fase pra-kerja (pendidikan dan pelatihan), selama bekerja (diatur perjanjian kerja: upah, kondisi kerja, jaminan sosial), dan pasca-kerja (pensiun, tunjangan hari tua).
Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas di Indonesia) terbagi menjadi angkatan kerja (bekerja atau aktif mencari kerja) dan bukan angkatan kerja (pelajar, ibu rumah tangga, pensiunan). Pengangguran terjadi ketika angkatan kerja yang mencari kerja melebihi kesempatan kerja tersedia. Berdasarkan status pekerjaan, dikenal juga kelompok setengah menganggur (bekerja kurang dari jam normal), pengangguran kentara/tidak kentara, serta penduduk berproduktivitas dan berpenghasilan rendah di sektor informal.
Kesempatan kerja dijamin Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945: "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak". Data BPS Februari 2021 mencatat angkatan kerja Indonesia 139,81 juta orang dengan TPAK 69,96%; 131,06 juta bekerja dan 8,75 juta menganggur (TPT 6,26%). Jumlah lapangan kerja sangat dipengaruhi tingkat pendapatan nasional — pendapatan tinggi memungkinkan investasi lebih besar dan lebih banyak kesempatan kerja.
Klasifikasi Tenaga Kerja
- Berdasarkan sifat pekerjaan: tenaga kerja rohaniah/nonfisik (mengandalkan intelektual, mis. dosen, akuntan, arsitek) dan tenaga kerja jasmaniah/fisik (mengandalkan kekuatan fisik, mis. buruh pabrik, petani, tukang las).
- Berdasarkan keahlian: tenaga kerja terdidik (gelar akademik, mis. dokter, insinyur), tenaga kerja terlatih (keahlian dari pelatihan/pengalaman, mis. teknisi, montir, koki), dan tenaga kerja tidak terdidik/tidak terlatih (mis. kuli panggul, pedagang kaki lima).
Tantangan dalam Ketenagakerjaan
Survei Sakernas Februari 2024 mencatat angkatan kerja 149,38 juta orang (TPAK 69,42%), dengan 142,18 juta bekerja dan 7,20 juta menganggur (TPT 4,82%). Lulusan SMK konsisten memiliki TPT tertinggi dibanding jenjang lain (9,42% pada 2023, meski turun dari 11,13% pada 2021), sedangkan sarjana masih mencatat TPT 5,68% — mengindikasikan ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri.
Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Pendidikan (2021–2023)
| Tingkat Pendidikan | 2021 (%) | 2022 (%) | 2023 (%) |
|---|---|---|---|
| SMA | 8,55 | 8,57 | 8,35 |
| SMK | 11,13 | 10,38 | 9,42 |
| Diploma I/II/III | 6,61 | 6,19 | 5,86 |
| Universitas | 5,98 | 5,87 | 5,68 |
Sumber: bps.go.id
Distribusi angkatan kerja juga timpang antarwilayah (mis. Banten 6,21 juta vs Gorontalo 652 ribu pada Agustus 2024), sementara perlindungan kesejahteraan tenaga kerja masih belum optimal — rata-rata upah buruh Rp3,27 juta/bulan pada Agustus 2024, namun sebagian pekerja informal masih menerima di bawah standar minimum.
Strategi Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja
- Peran pemerintah: pendidikan vokasi, mendorong investasi, mengembangkan infrastruktur, menyusun kebijakan upah adil, memperluas jaminan sosial, dan mendorong kewirausahaan UMKM.
- Peran sektor swasta: pelatihan internal, program magang, dan kolaborasi kurikulum dengan institusi pendidikan.
- Peran individu: membekali diri dengan pengetahuan-keterampilan (pelatihan, teknologi digital, komunikasi) dan menanamkan jiwa wirausaha.
Sebanyak 58,91% tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal per Agustus 2023 (pedagang kaki lima, buruh tani, pekerja lepas) — menunjukkan kuatnya peran sektor ini dalam perekonomian.
Soal. Bagaimana hubungan antara penduduk usia kerja, angkatan kerja, dan kesempatan kerja? Apa yang terjadi jika daya serap tenaga kerja rendah?
Jawaban. Penduduk usia kerja menentukan potensi tenaga kerja, namun tidak semuanya masuk angkatan kerja (ada yang memilih tidak bekerja). Jika daya serap pasar kerja rendah, pengangguran meningkat, daya beli turun, pertumbuhan ekonomi melemah, dan ketimpangan sosial membesar — pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.
Kegiatan Kelompok: Menganalisis Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia
Tujuan. Memahami penyebab dan solusi permasalahan ketenagakerjaan.
- Bentuk 5 kelompok, tiap kelompok membahas satu isu: jumlah angkatan kerja tinggi, pengangguran tinggi, pendidikan-keterampilan rendah, penyebaran tenaga kerja tidak merata, atau perlindungan kesejahteraan belum maksimal.
- Cari informasi penyebab dan data pendukung dari sumber terpercaya.
- Rumuskan solusi yang dapat dilakukan individu, perusahaan, atau pemerintah.
Gratis — tolong sebarkan
Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.
Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya → Ilmu yang bermanfaatBagikan ke WhatsApp