Fitri Learning

BelajarGeografi SMA Kelas 11Bab 1

Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan dan Pemasalahannya

Geografi SMA Kelas 11 · Bab 1: Mengenal Letak dan Potensi Indonesia: Negeri yang Kaya Sumber Daya

Pertanian Berkelanjutan – pasarmikro.id
Pertanian Berkelanjutan – pasarmikro.id

Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bertujuan memastikan pemanfaatan sumber daya secara optimal tanpa merusak keseimbangan lingkungan serta tetap memperhatikan kebutuhan generasi masa depan.

Pembangunan berkelanjutan merupakan integrasi antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial. WCED mendefinisikannya sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang, sementara UU No. 32 Tahun 2009 menyebutnya upaya terencana yang menyatukan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Lima prinsip utamanya adalah keadilan antargenerasi, keadilan dalam satu generasi, prinsip pencegahan dini, perlindungan keanekaragaman hayati, serta internalisasi biaya lingkungan dan mekanisme insentif. KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 menghasilkan Deklarasi Rio dan Agenda 21, dokumen panduan yang memuat empat pokok pikiran: dimensi sosial dan ekonomi pembangunan, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, penguatan peran kelompok masyarakat, serta sarana implementasi berupa teknologi dan pendanaan.

Langkah yang dapat dilakukan meliputi penggunaan energi terbarukan, peningkatan efisiensi sumber daya, penerapan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah melalui daur ulang, pelibatan masyarakat, serta peningkatan kesadaran melalui pendidikan lingkungan.

Kehutanan Berkelanjutan

Kehutanan berkelanjutan adalah pengelolaan hutan yang memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan ekologi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan hutan memenuhi kebutuhan generasi mendatang.

Tujuan Kehutanan Berkelanjutan

Secara sosial, memberikan manfaat langsung dan keadilan akses bagi masyarakat lokal. Secara ekonomi, menjamin ketersediaan hasil hutan kayu, hasil non-kayu seperti rotan dan madu, serta jasa lingkungan seperti ekowisata. Secara lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi keanekaragaman hayati, mempertahankan siklus hidrologi, dan menurunkan emisi karbon.

Konsep Kehutanan Berkelanjutan

Menurut Majelis Umum PBB tahun 2007, kehutanan berkelanjutan merupakan pengelolaan hutan secara ekologis, ekonomis, dan sosial untuk melindungi sumber daya hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Tujuh Elemen Tematik Kehutanan Berkelanjutan

  1. Ekstensi sumber daya hutan melalui reforestasi dan rehabilitasi.
  2. Menjaga kesehatan dan vitalitas ekosistem hutan dari ancaman penyakit dan kebakaran.
  3. Memproduksi hasil hutan serta menyediakan jasa lingkungan secara berkelanjutan.
  4. Melestarikan keanekaragaman hayati hutan.
  5. Mempertahankan fungsi perlindungan hutan terhadap air, bencana, dan iklim.
  6. Menjaga fungsi sosial dan budaya hutan bagi masyarakat lokal.
  7. Meningkatkan kapasitas adaptasi dan mitigasi hutan terhadap perubahan iklim.

Asas Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Indonesia

Di Indonesia dikenal istilah Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang menekankan pengelolaan ramah lingkungan, melibatkan masyarakat, dan menguntungkan secara ekonomi. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2021, hutan lestari adalah hutan yang dikelola untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa merusak kemampuannya memberikan manfaat di masa depan.

Tiga Prinsip Hutan Lestari

Pertama, keseimbangan ekologi agar ekosistem hutan tetap berfungsi baik. Kedua, keberlanjutan ekonomi melalui pemanfaatan hasil hutan yang efisien. Ketiga, keberlanjutan sosial melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pelibatan aktif dalam pengelolaan hutan.

Pertanian Berkelanjutan

Menurut FAO, pertanian berkelanjutan adalah sistem pertanian yang memenuhi kebutuhan pangan dan serat saat ini tanpa mengurangi kapasitas generasi mendatang, dengan mengintegrasikan sumber daya terbarukan dan tidak terbarukan serta meminimalkan dampak lingkungan dan sosial. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2019, sistem budi daya pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya pertanian yang tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan ketersediaan sumber daya bagi generasi mendatang.

Proses Produksi Pertanian Berkelanjutan

Menurut Kasumbogo (1997), prosesnya mencakup penggunaan input yang efisien dan ramah lingkungan, penerapan teknologi yang sesuai kondisi ekosistem lokal, serta praktik pertanian yang mendukung kelestarian tanah dan air, disertai rotasi tanaman, pupuk organik, dan pengelolaan air yang efisien.

Konsep Sistem Pertanian Berkelanjutan

  • Dimensi ekonomi: meningkatkan efisiensi produksi agar memberi keuntungan berkelanjutan bagi petani dan pelaku usaha.
  • Dimensi sosial: memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan kesejahteraan petani.
  • Dimensi lingkungan: melestarikan tanah, air, dan biodiversitas untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Asas Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan

  • Kebermanfaatan, keberlanjutan, dan kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya pertanian.
  • Keterpaduan, kebersamaan, dan kemandirian dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta memberdayakan sumber daya lokal.
  • Keterbukaan dan efisiensi berkeadilan melalui pengelolaan yang transparan dan distribusi manfaat yang adil.
  • Kearifan lokal, kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan perlindungan negara bagi petani kecil.

Manfaat Pertanian Berkelanjutan

  • Mengurangi degradasi tanah melalui praktik konservasi tanah dan meningkatkan produktivitas lahan.
  • Mengurangi ketergantungan pada pestisida dan pupuk anorganik serta menjaga keanekaragaman hayati.
  • Memanfaatkan sumber daya air secara efisien untuk irigasi.
  • Mendukung keberlanjutan ekonomi petani dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.
  • Mengurangi emisi gas rumah kaca dan memberdayakan masyarakat lokal melalui pengelolaan berbasis komunitas.

Pertambangan Berkelanjutan

Pengertian Pertambangan Berkelanjutan

Pertambangan berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara secara bertanggung jawab untuk menjamin manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan jangka panjang, mencakup eksplorasi dan eksploitasi yang memperhatikan dampak lingkungan, pengelolaan limbah tambang yang aman, reklamasi lahan pascatambang, keterlibatan masyarakat, serta efisiensi penggunaan sumber daya.

Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Menurut Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2009, salah satu asas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara adalah asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sehingga kegiatan tambang harus meminimalkan kerusakan lingkungan, melibatkan masyarakat, dan menghasilkan dampak positif jangka panjang.

Prinsip-Prinsip Pengelolaan Pertambangan Berkelanjutan

Berdasarkan International Council on Mining and Metals (2003), terdapat sepuluh prinsip: tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, meminimalkan dampak lingkungan, menghormati hak asasi manusia, pengembangan masyarakat lokal, komunikasi terbuka dengan pemangku kepentingan, keselamatan dan kesehatan kerja, inovasi teknologi, konservasi keanekaragaman hayati, serta transparansi dan akuntabilitas.

Industri Berkelanjutan

Penyelenggaraan industri di Indonesia bertujuan membentuk sektor industri yang mandiri, kompetitif, dan maju berlandaskan prinsip industri hijau. Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan serta menyeimbangkan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan.

Tiga Pilar Kawasan Industri Berkelanjutan

Pilar lingkungan hidup menekankan pengurangan emisi, pengelolaan limbah, serta penggunaan energi terbarukan dan teknologi bersih. Pilar ekonomi berfokus pada efisiensi produksi dan penciptaan lapangan kerja. Pilar sosial mencakup pemberdayaan masyarakat lokal melalui pelatihan serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Keterkaitan dengan SDGs dan Target Indonesia Tahun 2030

Pendekatan industri berkelanjutan sejalan dengan SDGs poin ke-9 tentang infrastruktur tangguh, industrialisasi inklusif, dan inovasi. Target Indonesia tahun 2030 antara lain peningkatan kontribusi industri terhadap PDB, pemenuhan standar industri hijau oleh seluruh kawasan industri, pengurangan emisi karbon industri hingga 40%, peningkatan industri kreatif berbasis teknologi lokal, serta akses masyarakat terhadap infrastruktur industri yang ramah lingkungan dan inklusif.

Kelautan Berkelanjutan

Tujuan SDGs Ke-14: Kelestarian Laut untuk Pembangunan Berkelanjutan

Tujuan keempat belas SDGs menekankan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan, dengan fokus menjaga keanekaragaman hayati laut, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, dan mendukung ketahanan pangan global.

Target Nasional Ekosistem Kelautan Tahun 2030

Indonesia menargetkan perlindungan minimal 30% wilayah laut melalui kawasan konservasi, pengurangan polusi laut seperti sampah plastik hingga 70% dibandingkan tahun 2020, peningkatan hasil perikanan berkelanjutan sebesar 25% dari potensi lestari, serta pengembangan ekonomi biru yang ramah lingkungan.

Ekonomi Biru sebagai Solusi Laut Berkelanjutan

Menurut Bank Dunia, ekonomi biru adalah pemanfaatan sumber daya laut untuk pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan ketahanan pangan dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem laut. Prinsip utamanya meliputi efisiensi sumber daya, perlindungan keanekaragaman hayati laut, serta teknologi ramah lingkungan.

Pengelolaan Perikanan yang Berkelanjutan

FAO mendefinisikan perikanan berkelanjutan sebagai praktik yang menjaga agar tingkat penangkapan tidak melebihi kemampuan regenerasi stok ikan, dengan tujuan menjaga ketersediaan ikan untuk masa depan, mengurangi overfishing, dan meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.

Pendekatan EAF dalam Perikanan Berkelanjutan

Ecosystem Approach to Fisheries (EAF) adalah pendekatan holistik yang mempertimbangkan hubungan sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia, meliputi pengurangan dampak negatif, penggunaan data ilmiah, keberlanjutan jangka panjang, keterlibatan pemangku kepentingan, serta pengelolaan yang adaptif.

Pariwisata Berkelanjutan

Menurut World Tourism Organization (WTO) tahun 2005, pariwisata berkelanjutan adalah kegiatan wisata yang mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan pada masa kini maupun masa depan. Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 juga menegaskan keseimbangan ketiga aspek tersebut. Asas kepariwisataan berkelanjutan meliputi manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kemandirian, kelestarian, partisipatif, demokratis, kesetaraan, dan kesatuan.

Infografik Pariwisata Berkelanjutan – phinemo.com
Infografik Pariwisata Berkelanjutan – phinemo.com

Tujuan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Pariwisata Berkelanjutan

Secara ekonomi, pariwisata berkelanjutan mendorong pertumbuhan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemerataan manfaat. Secara sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian warisan budaya. Secara lingkungan, melindungi dan memelihara ekosistem alam yang menjadi daya tarik wisata dengan prinsip pengelolaan ramah lingkungan.

Permasalahan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)

  • Demografi sebagai faktor penghambat: pertumbuhan penduduk meningkatkan tuntutan atas lahan, air bersih, dan sumber daya lain sehingga mempercepat eksploitasi alam.
  • Alih fungsi lahan: perubahan sawah menjadi perumahan atau hutan menjadi perkebunan menghilangkan produktivitas lahan asli, memicu fragmentasi habitat, dan mengurangi cadangan karbon.
  • Deforestasi: pembalakan dan pembukaan hutan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi tanah, banjir, gangguan siklus hidrologi, emisi karbon, hingga konflik sosial.
  • Pengambilan air tanah berlebihan: menimbulkan penurunan permukaan tanah, intrusi air laut di pesisir, penurunan kualitas air, dan kekeringan lokal.
  • Kelangkaan air: distribusi air Indonesia yang tidak merata menciptakan risiko kesehatan dan menekan produktivitas, terutama di Jawa dan Nusa Tenggara Timur.
  • Pengelolaan sumber daya air: Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2011 menyoroti perlunya koordinasi antarpemangku kepentingan, pengawasan eksploitasi air tanah, dan teknologi konservasi air.
  • Sumber daya laut: overfishing, pencemaran plastik dan kimia, serta kerusakan terumbu karang mengancam stok ikan dan kesehatan ekosistem laut.
  • Sumber daya pertanian: degradasi lahan karena pupuk dan pestisida berlebih, irigasi tidak efisien, serta perubahan iklim menurunkan produktivitas dan ketahanan pangan.
  • Sumber daya pertambangan: reklamasi pascatambang yang buruk, limbah berbahaya, serta konflik lahan menuntut pengawasan ketat, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Raja Ampat: Titik dengan Keanekaragaman Hayati Laut Tertinggi di Dunia

Raja Ampat, Papua Barat, memiliki 75% spesies karang dunia dan menjadi habitat bagi spesies langka seperti ikan napoleon, hiu paus, dan pari manta.

Kegiatan Kelompok 5

Menganalisis Dampak Positif dan Negatif Pengelolaan Sumber Daya Alam di Sekitar Tempat Tinggal.

Tujuan. Memahami dampak positif dan negatif pengelolaan sumber daya alam serta merumuskan langkah perbaikan.

Langkah.

  1. Bentuk kelompok yang terdiri dari 3–4 orang peserta didik.
  2. Amati kegiatan pengelolaan sumber daya alam yang ada di sekitar tempat tinggal kalian, seperti pertanian, perikanan, pertambangan, atau kegiatan lainnya.
  3. Catat kegiatan tersebut, lalu identifikasi dampak positif dan negatif yang ditimbulkan.
  4. Tuliskan hasil analisis kalian ke dalam tabel berikut dan berikan usulan langkah perbaikan atau pencegahan untuk meminimalkan dampak negatif.

Tabel Dampak Pengelolaan Sumber Daya Alam

NoKegiatanDampak PositifDampak NegatifUsulan Perbaikan/Pencegahan
1PertanianMeningkatkan hasil pangan masyarakatPenggunaan pupuk kimia berlebihanEdukasi penggunaan pupuk ramah lingkungan
2
3
4
dst.
Contoh soal

Soal. Identifikasi masalah utama dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia, dan usulkan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan!

Pembahasan. Masalah: Kelangkaan air di Pulau Jawa, pencemaran air, dan eksploitasi air tanah berlebihan. Langkah strategis: Konservasi sumber air melalui reboisasi, pembangunan infrastruktur pengelolaan air bersih, pengaturan kuota eksploitasi air tanah.

Gratis — tolong sebarkan

Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.

Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya →