Sejak kemerdekaan, Indonesia melalui berbagai perubahan sistem pemerintahan — dari demokrasi awal, liberal, terpimpin, hingga Demokrasi Pancasila era Orde Baru — yang dipengaruhi pergantian era dan kepemimpinan.
Indonesia Menjunjung Demokrasi dari Masa ke Masa
- Masa Demokrasi Awal (1945–1950): sistem presidensial dengan UUD 1945 sebagai konstitusi, kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama.
- Pemilu 1955: pemilu pertama Indonesia, memilih anggota parlemen dan konstituante.
- Masa Demokrasi Pancasila (Orde Baru): demokrasi berdasarkan nilai Pancasila dengan stabilitas politik terpusat di tangan Soeharto.
Para Pendiri Bangsa dalam Merumuskan Demokrasi Indonesia
- Soekarno merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang menekankan persatuan, keadilan sosial, dan musyawarah.
- Mohammad Hatta menekankan musyawarah-mufakat dan penguatan kedaulatan rakyat.
- Sutan Sjahrir, sebagai perdana menteri pertama, mengarahkan Indonesia pada demokrasi parlementer dan pemerintahan sipil yang lepas dari pengaruh militer.
Perjalanan UUD: dari UUD Sementara 1950 ke UUD 1945
UUD 1945 menetapkan sistem presidensial. Pada masa Demokrasi Liberal (1950–1959), UUD 1945 digantikan UUD Sementara 1950 yang memperkenalkan sistem parlementer. Namun pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 setelah melihat ketidakstabilan sistem parlementer, sekaligus mengawali era Demokrasi Terpimpin.
Peristiwa G30S/PKI: Babak Baru dalam Sejarah Demokrasi
Peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965 dituduh dilakukan PKI untuk menggulingkan Soekarno dan mendirikan negara komunis. Setelah Supersemar diberikan kepada Soeharto, terjadi pembersihan besar-besaran terhadap anggota PKI dan simpatisannya — salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di Asia Tenggara, dengan korban diperkirakan 500 ribu hingga 1 juta jiwa — yang mengantarkan transisi kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto dan pergantian Demokrasi Terpimpin menjadi Demokrasi Pancasila era Orde Baru.
Soal. Perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari parlementer kembali ke presidensial pada 1959 terjadi melalui kebijakan yang dikenal sebagai Dekrit Presiden tanggal berapa?
Jawaban. 5 Juli 1959. Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945, mengakhiri sistem parlementer UUDS 1950 dan mengembalikan sistem presidensial.
Gratis — tolong sebarkan
Materi dan latihan di sini bisa dipakai siapa saja tanpa membayar dan tanpa mendaftar. Aplikasi Fitri Learning membawa semuanya ke HP, lengkap dengan nilai dan pembahasan, dan jalan tanpa internet setelah diunduh sekali.
Gratis, tanpa akunUnduh aplikasinya → Ilmu yang bermanfaatBagikan ke WhatsApp